DaerahHukum & Politik

Ternyata Pjs Kades Sebelat Ulu Sudah 2 Kali Dilaporkan ke Polisi

Bengkulusatu.com – Seakan belum jera, ternyata Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Sebelat Ulu, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong berinisial DS pada tahun 2023 ini sudah 2 kali dilaporkan ke Polres Lebong. Laporan tersebut masih terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K saat dikonfirmasi terkait laporan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sebelat Ulu terkait dugaan penggelapan honor perangkat desa di desa tersebut.

Kasat menyebut pihaknya telah menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait penggelapan honor perangkat desa yang diduga dilakukan oleh Pjs kepala desanya. Atas laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Untuk langkah awal kita akan minta keterangan semua pihak yang terlibat mulai dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi lain,” sampai Kasat.

Tambah Kasat, sebelumnya Pjs Kades Sebelat Ulu ini juga pernah dilaporkan ke Polres Lebong terkait penggelapan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Namun hal itu diakui Kasat telah diselesaikan oleh Pjs Kades dan BLT sudah disampaikan kepada penerima.

“Sebelumnya terkait BLT DD tapi sudah diselesaikan, ini berulah lagi,” tandas Kasat. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button