Curi Motor, Warga Kota Padang Dibekuk Tim Opsnal Macan Gading Polresta Bengkulu

Bengkulusatu.com – Seorang warga Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong berinisial SU (33), bersama satu rekannya berinisial AA (37) warga Desa Suka Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan mesti kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya kedua residivis ini kembali berulah, kali ini keduanya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kost-kosan di Jalan Kalimantan Gang Merpati 4 RT.20 RW.01 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu dengan di-Back Up Team Buser Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, karena kedua pelaku melarikan diri ke Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Kota Bengkulu.
“Kedua tersangka kami tangkap kemarin ( Rabu, 07 November 2022) sekira pukul 12.30 WIB,” ungkap Kasat dalam releasenya, Selasa (08/11/2022).
Diketahui, pada saat penangkapan kedua pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap Team Opsnal Macan Gading. Dan Team Opsnal Macan Gading pun langsung memberikan tindakkan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, sehingga keduanya berhasil dibekuk. Kemudian Team Opsnal langsung membawa kedua pelaku dan barang bukti Ke Polresta Bengkulu Untuk ditindaklanjuti. [red]