Daerah

Bupati Lebong Kopli Ansori Lantik 9 PJs Kepala Desa

Bengkulusatu.id – Bupati Lebong, Kopli Ansori melantik 9 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), Jumat (23/4/2021) siang, bertempat di Aula Pemda Lebong. 9 Pjs kades ini dilantik untuk mengganti posisi Pjs yang menjabat sebelumnya.

Adapun 9 Pjs Kades yang dilantik dan menggantikan Pjs Kades yang sebelumnya yaitu Pjs Kades Ketenong I yang sebelumnya dijabat oleh Tedi Bastian digantikan Saheri, Pjs Kades Tambang Sawah, sebelumnya dijabat oleh Eriantoni digantikan oleh Marno Areko, Kampung Dalam yang sebelumnya Andika Rulianda digantikan Erni Darningsi, Semelako II yang sebelumya Rison Pansori digantikan Anwar Sori.

Selanjutnya Pjs Desa Tanjung Bunga I sebelumnya Andre Februari digantikan oleh Medi, Talang Leak II yang sebelumnya dijabat oleh Deswen Tanjung berganti Tri Maryaning, Talang Baru I yang sebelumnya dijabat Medi Usman digantikan Heri Manto, Kutai Donok yang sebelumnya dijabat Eti Ezriati berganti Saipudin Zikri, dan Sukau Kayo sebelumya Dikcy Refilino berganti menjadi Bambang Erlangga.

Kekosongan ini merupakan dampak dari belum terlaksananya pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang III Kabupaten Lebong yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 lalu. Sedikitnya ada sekitar 17 desa di Kabupaten Lebong yang sudah hampir 1 tahun dipimpin oleh Pjs Kades. Dari 17 Pjs tersebut, Kopli Ansori melakukan penyegaran terhadap 9 Pjs, sementara 8 lainnya masih tetap dengan posisi semula.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan, Pjs Kades merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan untuk memimpin sementara roda pemerintahan di desa hingga dilantiknya kepala desa terpilih hasil dari Pilkades yang digelar di desa tersebut. Layaknya seorang ASN harus siap ditugaskan dimana saja sesuai kebutuhan.

Dia menyebut, pergantian posisi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran, evaluasi dan juga kebutuhan birokrasi.

“Semoga Pjs kades yang sudah dilantik ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap amanah,” sampai bupati.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Pjs yang telah mengabdikan dirinya selama ini. Semoga apa yang telah diperbuat dapat memberi manfaat untuk orang banyak.

“Terima kasih dan selamat bertugas kembali sebagai ASN,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos), Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, menyampaikan, Pilkades gelombang III rencananya akan digelar tahun ini. Saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pihak legislatif terkait pergeseran jadwal pelaksanaan Pilkades gelombang III yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 lalu. Dirinya mengaku sudah melayangkan surat kepada pihak legislatif untuk meminta restu pelaksanaan Pilkades gelombang III untuk dilaksanakan di tahun 2021 ini.

“Gelombang pegelaran Pilkades Kabupaten Lebong ini sudah disahkan melalui perda nomor 5 tahun 2016, kita tidak mau nanti dianggap seperti mengangkangi Perda yang sudah disahkan oleh DPRD tersebut, makanya kita pamit dulu,” ujar Reko.

Jika sudah mendapat persetujuan dari pihak legislatif, lanjut Reko, pihaknya akan segera memulai tahapan Pilkades gelombang III. Itu pun dia berharap akan dilaksanakan secepatnya, mengingat kekosongan di 17 Kades tersebut sudah cukup lama.

“Tinggal menunggu persetujuan Dewan, jika sudah ada persetujuan tahapan akan segera kita mulai,” jelas Reko. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button