Peristiwa

Perkara Judi Togel, Diduga Oknum Polisi Ada Minta Uang ke Saksi

Bengkulusatu.id, Lebong – Baru-baru ini, Jajaran Satreskrim Polres Lebong begitu gencar melakukan penangkapan terhadap penyalur atau bandar judi online jenis Toto Gelap (Togel). Bahkan dalam sepekan, rentang 10 – 17 Februari 2021 ini saja, Polres Lebong telah menangkap 3 bandar togel di Kecamatan Lebong Tengah dan Bingin Kuning.

Dari penangkapan tersebut, selain ketiga pelaku tersebut, Satreskrim Polres Lebong juga telah memeriksa belasan saksi. Namun, secara mengejutkan ada pengakuan dari salah seorang warga masyarakat Lebong (Nama disembunyikan) yang mengaku pernah tersandung perkara hukum terkait perjudian Togel (Toto Gelap) lalu diamankan ke Mapolres Lebong dimintai sejumlah uang oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa terlepas dari jeratan hukum.

Padahal dalam pemeriksaan tersebut dirinya berstatus saksi. Karena tak ingin terjerat hukum, dirinya bersama teman-temannya pun mengaku bersedia memberikan uang yang diminta oleh oknum tersebut.

Diakuinya, dia hanya sebagai pemasang dan itu pun kebetulan pada hari Penggerebekan terhadap bandar Togel, namanya disebut-sebut oleh bandar ikut terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut. Akibat dari nyanyian bandar yang diamankan petugas dan jejak rekam percakapan yang ditemukan di handpone bandar, dirinya bersama beberapa rekannya ikut digiring ke Mapolres Lebong.

Setelah menjalani pemeriksaan, hanya bandar saja yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dirinya bersama beberapa rekannya hanya dijadikan sebagai saksi.

“Iyo pakai duit. Tapi kalu bukti kami ngasih duit dak do. Tolong lah pak dak usah diperpanjang, kami takut malah ditangkap lagi,” ujarnya dengan logat bahasa daerah setempat dan mimik wajah khawatir.

Tak ayal awak media bengkulusatu.id pun Langsung mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Didik Mujianto, SH., MH. Secara tegas Didik pun menepis tudingan tersebut .

“Gak benar itu,” jawab Didik via aplikasi whatsapp miliknya, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian terkait adanya salah satu saksi yang membayar hingga Rp3 juta pun turut dibantah oleh Kasat.

“Gak ada bang,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, tidak ada istilah pakai duit dalam penanganan perkara, apalagi dengan menjanjikan akan terbebas dari jeratan hukum. Dia mengimbau, jika sedang diperiksa oleh penyidik, ikuti saja prosesnya jika tidak terbukti bersalah pasti tidak akan ditahan.

Data terhimpun, sepanjang bulan Februari 2021 ada beberapa perkara hukum yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lebong. Pertama pada Rabu (10/2/2021), Satreskrim mengamanakn 6 orang warga Desa Semelako I, Kecamatan Lebong Tengah. Mereka diduga telah melakukan perjudian jenis Togel. Dari 6 orang yang diamankan, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AG (36) dan BT (44), yang diduga perannya sebagai bandar. Sementara 4 orang lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi (Peran hanya pemasang).

Kemudian pada Rabu (17/2/2021), Satreskrim Polres Lebong kembali melakukan Penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku bandar Togel di Desa Talang Leak I, Kecamatan Bingin Kuning. Dari hasil Penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 6 orang yang semuanya warga desa setempat.

Dari 6 orang yang diamankan, hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni EZ alias Ek (40) karena diduga berperan sebagai bandar, sementara 5 orang lainnya hanya dijadikan sebagai saksi. Rupanya bukan hanya 5 orang yang ditetapkan sebagai saksi, dari nyanyian EK ternyata masih terdapat 7 nama lainnya.

Tujuh orang tersebut kemudian disurati petugas dan diminta untuk datang ke Mapolres Lebong pada Kamis (4/3/2021), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dari 7 orang yang diundang hanya 5 orang yang hadir sementara 2 lainnya mangkir. Setelah menjalani pemeriksaan di gedung Sat Reskrim Polres Lebong, 5 orang tersebut diperkenankan pulang ke rumah masing-masing dan diminta untuk wajib lapor pada Senin dan Kamis. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button