Peristiwa

Diduga Gunakan Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat

Bengkulusatu.id, Bandung – Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti ditangkap anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dan Mabes Polri, Selasa (16/2/2021). Penangkapan tersebut lantaran diduga telah mencoreng institusi kepolisian dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Sang Kompol ini diamankan bersama 11 anggotanya yang juga diduga menggunakan sabu.

“Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

“Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astana Anyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek,” tambah Erdi.

Kabar penangkapan ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya selama ini Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok Polwan berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Erdi, diamankannya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

“Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai,” ungkap Erdi.

Oleh Propram Polda Jabar, mereka kemudian dites urine dan dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni Purwanti dan beberapa anggotanya positif mengonsumsi amphetamine atau sabu. Hingga kini, Kapolsek Astana Anyar beserta anggotanya itu sedang diperiksa.

Kata Erdi, dalam hal ini Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen bakal melakukan tindakan tegas dan keras, apabila nantinya ditemukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba. Bahkan juga dilakukan pemecatan.

“Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak. Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan,” tegas Erdi. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button