Peristiwa

Gagal Perkosa Kakak Ipar, Residivis Ini Serahkan Diri Ke Polisi

Bengkulusatu.id, Bengkulu Utara – Ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama kaum hawa dalam hal berpakaian. Seperti kejadian yang terjadi di Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dimana ada seorang residivis berinisial HF (25) yang melakukan tindak pidana percobaan perkosaan terhadap kakak iparnya sendiri.

Kabid Humas Polres Bengkulu Utara, Iptu Darlan mengungkapkan, jika pelaku melakukan aksi tersebut lantaran tak kuat menahan nafsu birahi. Karena sang kakak ipar kerap berpakaian terbuka saat di rumah.

“Pelaku melakukan aksinya tersebut pada malam hari, ketika seluruh keluarganya tengah terlelap tidur. Namun korban (kakak ipar, red) keburu tersadar dan melakukan perlawanan. Merasa gagal melakukan aksi tersebut, pelaku pun kabur lewat flapon rumah, lalu menyerahkan diri ke polisi,” ungkap Darlan, Kamis (11/2/2021).

Lanjutnya, atas perbuatannya ini pelaku Pasal 285 tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 8 Tahun penjara. Diketahui, pelaku juga merupakan residivis lantaran sebelumnya pernah tersandung kasus penganiayaan.

Dari pengakuan pelaku, dirinya telah sering memperingatkan korban agar berpakaian lebih tertutup.

“Sudah aku ingatkan bang, pakai pakaian yang sopan, aku ini laki-laki takut khilaf gitu. Tapi tidak berubah, saya tak kuat tahan nafsu. Menyesal bang, saya menyerahkan diri ke Polisi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” singkatnya. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button