DaerahHukum & Politik

PAW Waka I DPRD Lebong, Dedy Haryanto Resmi Gantikan Teguh REP

Bengkulusatu.id, Lebong – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Senin (25/1/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Sebagaimana diketahui, PAW dilakukan karena Waka I sebelumnya, dari Fraksi Partai Nasdem, Teguh Raharjo Eko Purwoto (Teguh REP) mengundurkan diri sejak 3 September 2020 lalu lantaran maju sebagai calon Bupati Lebong di Pilkada 2020. Dan kemudian posisi Waka I ditetapkan digantikan oleh Dedy Haryanto. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 6 -Kpts/DPP-Nasdem /IX/ 2020 Tanggal 26 September 2020 tentang perubahan wakil ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Periode 2020-2024 dari Partai Nasdem.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka II Popiansa, serta 19 anggota DPRD Lebong lainnya. Sedangkan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Waka 1 DPRD Lebong yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lebong.

“Selanjutnya Berdasarkan Undang-Undang tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Sidang Paripurna DPRD,” ucap Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen saat memimpin rapat paripurna Senin (25/01/2021) siang.

Ditambahkan Carles, pihaknya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebong, mengucapkan selamat Kepada Wakil Ketua I yang baru saja dilantik, semoga amanah dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPRD, terdiri atas satu orang ketua dan 2 orang wakil ketua, yang merupakan satu kesatuan. Pimpinan yang bersifat kolektif kolegial, untuk itu masyarakat tentunya sangat mengharapkan pimpinan dapat bekerja sama dan bekerja secara harmonis dalam lembaga DPRD ini agar dapat melahirkan keputusan dan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada masyarakat,” jelas Carles.

Untuk diketahui, sebelum paripurna pelantikan PAW ini dilakukan, lebih DPRD Lebong melaksanakan agenda paripurna Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2016-2021, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2021-2024. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button