Daerah

PWPM Dorong Pemprov dan Pemkab Di Bengkulu Terbitkan SE Belajar Tatap Muka

Bengkulusatu.id, Bengkulu – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Bengkulu melalui Ketua Bidang Hikmah, Evi Kusnandar mendorong agar pihak Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) agar digelarnya belajar melalui tatap muka.

“Pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran kepada Pemerintah Daerah agar membuat kebijakan di daerah masing-masing terkait belajar tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan, karena sampai hari ini tidak sedikit wali murid mengeluh dengan aktifitas belajar daring,” Ujar Nandar.

Perhatian serius pembelajaran tatap muka ini di berikan lantaran, pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan karena tahun lalu minimnya diskusi sesama siswa serta peserta didik sehingga menyebabkan siswa kurang komunikatif.

Sebenarnya Pemerintah sudah menerapkan pembelajaran lewat internet (Daring) namun bagi daerah dengan koneksitas internet baik, ini tidak menjadi hambatan. Para guru dapat memberikan pengajaran online melalui berbagai aplikasi, dan diskusi kelompok melalui media sosial namun bagi yang sinyal internet lemah hal ini menjadi hambatan.
Belum lagi persoalan kesiapan orang tua dalam mendampingi anak belajar secara daring karena faktor kesibukan.

Pembelajaran jarak jauh cukup berdampak negatif pada tumbuh kembangnya anak. Antara lain potensi anak putus sekolah karena anak didik sudah mulai malas untuk belajar seperti biasa.

Lanjut Nandar, sebelumnya kita beri apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberikan kebebasan untuk dilaksanakan pesta pernikahan hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mulai melemah serta tidak sedikit usaha wedding maupun catering yang bangkrut.

Untuk diketahui bahwa sudah ada Pemeintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka di sebagian daerahnya. [rls]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button