Peristiwa

Diimingi Uang Rp. 10 Ribu, Bocah Bingin Kuning Nyaris Dicabuli

Bengkulusatu.id – Kamis (1/10/2020) siang, sekira pukul 14.00 WIB, seorang bocah laki-laki di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong yang masih berusia 6 tahun nyaris dicabuli oleh pemuda berinisial HS (18) warga Kecamatan Lebong Atas. Beruntung aksi pencabulan tersebut cepat diketahui oleh keluarga korban.

Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Lunardi Naibaho mengungkapkan bahwa pelaku mengendarai sepeda motornya dari Kecamatan Lebong Atas. Setibanya di Kecamatan Bingin Kuning, Pelaku bertemu dengan korban, dan mengajak korban mengobrol di pinggir jalan, lalu memberikan korban uang Rp. 10 ribu dan mengajak korban ke arah belakang rumah korban.

“Pelaku mengajak korban ngobrol di pinggir jalan dan memberikan uang Rp. 10 ribu, lalu pelaku mengajak korban ke belakang rumah korban dengan niat mencabuli korban,” kata Kapolsek.

Lanjut, Kapolsek perbuatan cabul pelaku keburu diketahui oleh keluarga korban. Dan pelaku pun segera diamankan oleh warga sekitar.

“Saat di belakang rumah korban pelaku dipergok oleh keluarga korban, dan pelaku belum sempat mencabuli korban. Lalu pelaku diamankan warga,” lanjutnya.

Diketahui, perbuatan pelaku ini ternyata bukan yang pertama kali. Karena sebelumnya pelaku sudah melakukan cabul dengan cara sodomi di Kecamatan Pelabai, namun karena pelaku mengalami gangguan jiwa perkara pelaku di-SP3-kan.

“Kabarnya dia (pelaku, red) mengalami gangguan jiwa. Tapi akan kita cek dulu, dan juga kita masih menunggu suket (surat keterangan) yang menyatakan dia gangguan jiwa,” demikian Kapolsek. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button