Terduga Pelaku Pembunuh Anak Kandung di Lebong Didor Polisi

Bengkulusatu.com, Lebong – Terduga Pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandung di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan berinisial H (35) akhirnya berhasil ditangkap Tim Macan Swarang Polres Lebong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri, Jum’at (28/03/2025). Dan H pun mendapatkan timah panas bersarang di kaki kanannya.
Terduga pelaku terpaksa didor oleh polisi saat berusaha kabur saat hendak ditangkap di Desa Batu Dewa Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait penangkapan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rabnus Supandri menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bergegas menuju wilayah yang dimaksud.
“Dari hasil kita interogasi beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, ada kemungkinan arah tersangka ini melarikan diri. Dalam kesempatan secepat-cepatnya kita menuju tepatnya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong,” sampai Rabnus saat ditemui di halaman RSUD Lebong.
Dikatakan Rabnus, penangkapan tersangka dalam waktu belum 24 jam, tepatnya Pukul 10.00 WIB Jum’at (28/03/2025) pagi. Dikarenakan ada perlawanan saat ditangkap, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pukul 10.00 WIB pagi tadi, karena ada upaya perlawan tersangka mendapatkan tindakan tegas dan terukur, timah panas di kaki kanan,” ucapnya.
Untuk diketahui, penangkapan HI yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU , Tanggal 27 Maret 2025. Dengan waktu kejadian pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, TKP Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dengan korban LCA anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. [Traaf]