Daerah

Curi Masako, Warga Panorama dan Sawah Lebar Ditangkap Polisi

Bengkulu Satu – Salah seorang warga Kelurahan Panorama berinisial BWP (33) dan warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu ditangkap pihak kepolisian Polsek Muara Bangkahulu ,Polda Bengkulu Senin (25/10/21) siang. Penangkapan tersebut, lantaran keduanya telah melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan.

Kedua pelaku telah melakukan pencurian penyedap rasa merek masako di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.

“Kedua pelaku yang terlibat kasus konvensional dan kasus pencurian dengan kekerasan berinisal BWP (33) warga kelurahan panorama dan MY (23) warga Kelurahan Sawah Lebar,” ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, S.H, S.IK, M.M saat press conference kemarin ( 26/10/21 ).

Saat melakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti berupa 2 Dus penyedap rasa merk Masako dan 1 unit motor merk Honda Revo.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamanka di Polsek Muara Bangkahulu,” singkatnya.

Kedua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP. [red]

Sumber : Tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button