Masuk Lebong Wajib Swab Antigen di Posko Perbatasan, Gratis!!!

Bengkulu Satu – Sebagai upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan lonjakan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Lebong. Pemkab Lebong akan mengaktifkan kembali posko perbatasan atau pintu masuk Kabupaten ini.
Posko ini nantinya akan didirikan di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang yang merupakan pintu masuk dari arah Kabupaten Rejang Lebong. Dan di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas pintu masuk via Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengungkapkan posko ini akan mulai didirikan dan diberlakukan mulai tanggal 21 Juli 2021 mendatang. Posko perbatasan kali ini, pemeriksaannya bakal lebih ketat dari sebelumnya, pasalnya setiap orang yang mau masuk ke Kabupaten Lebong wajib swab antigen.
“Intinya kita pengecekan dengan swab antigen bagi warga yang masuk ke Kabupaten Lebong. Baik itu warga Lebong sendiri yang dari luar kota, maupun warga luar yang masuk ke Kabupaten Lebong. Kita tidak membatasi, tidak melarang akses masuk ke Kabupaten Lebong, cuma kita swab antigen di tempat (posko, red),” ungkap Bupati usai Rapat Kordinasi bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Jum’at (9/7/2021).
Dalam pemberlakukan ini, Pemkab Lebong akan menyiapkan 10.000 pcs swab antigen. Posko ini dimaksud bukan untuk pembatasan namun pemeriksaan untuk antisipasi penyebaran virus di Kabupaten Lebong, agar kembali menjadi zonan hijau.
“Kita di tahap awal ini akan menyediakan swab antigen sebanyak 10.000 pcs,” tambahnya.
Saat pemeriksaan, jika nantinya hasil swab antigen menunjukkan unreaktif (negatif) baru diperbolehkan masuk. Sedangkan jika menunjukkan hasil reaktif (positif), warga yang ber-KTP Lebong akan dikawal oleh Satgas Covid-19 pulang ke rumahnya untuk melakukan isolasi mandiri. Dan untuk warga luar Lebong akan diarahkan putar balik.
“Warga Lebong yang reaktif akan dikawal oleh Satgas Covid-19 ke rumahnya untuk melakukan isolasi mandiri, dan jadup (jatah hidup, red) untuk pasien akan diberikan oleh OPD terkait. Sedangkan untuk warga yang ber-KTP luar Lebong jika reaktif akan diarahkan putar balik,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan jika swab antigen di Posko perbatasan Kabupaten Lebong ini tidak dipungut biaya, baik warga Lebong maupun warga luar Kabupaten.
“Seluruh swab antigen bagi warga yang masuk ke Kabupaten Lebong, baik warga Kabupaten Lebong sendiri yang dari luar, maupun warga luar yang masuk ke Kabupaten Lebong itu secara gratis,” ucapnya.
“Kemudian, jika ada warga Lebong yang positif, nantinya akan isolasi mandiri dan dijaga oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong,” demikian Bupati.
Tercatat, hingga kini pasien Covid-19 di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 224 kasus, meninggal 5 orang, yang masih dirawat 8 orang.
Rapat tersebut turut dihadiri, Wabup Lebong Fahrurrozi, Kapolres Lebong, Kajari Lebong, Kasi Intel Kejari Lebong, Kepala BPBD, Kadinkes, Kadis PMDSos, Kepala Bappeda, Sekretaris Dikbud, Sekretaris Inspektorat, Kabid Tribun Satpol PP, Kabid Perhubungan PUPR-Hub, Kabid Anggaran BKD Lebong, dan para Camat se-Kabupaten Lebong. [Traaf]