Skandal PDAM Lebong Terkuak, SR Ilegal, Pungli, dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Bengkulusatu.com, Lebong – Borok di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong akhirnya terkuak lebar. Tak hanya merugikan ribuan pelanggan yang selama ini “dikerjai”, perusahaan plat merah ini juga diduga rugi besar hingga miliaran rupiah setiap tahunnya akibat ulah oknum internal yang bermain kotor. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bergerak cepat, memanggil manajemen PDAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ini.
Plt Direktur PDAM TTE Lebong, Wilyan Bachtiar, secara langsung membenarkan kabar pemeriksaan tersebut. Dirinya bersama Kabag Umum Keuangan PDAM TTE Lebong, Damhori, telah dipanggil Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
“Ya, saya dipanggil yang pertama dengan kabag Umum keuangan yang terbaru Pak Damhori. Kita mempertanggungjawabkan bulan Juli dan Agustus 2025,” ungkap Wilyan kepada awak media, Kamis (25/09/2025).
Dugaan kuat mengarah pada praktik pemasangan sambungan air ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum di internal PDAM. Wilyan menjelaskan, pihak Kejari juga meminta data pendukung dari periode Juni 2025 hingga Januari 2025, bahkan hingga data dari tahun 2020-2024. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik culas ini sudah berlangsung lama dan terstruktur.
“Ya, mereka ingin saya selaku Plt Direktur untuk mendukung data dari bulan Juni 2025 sampai Januari 2025 dan 2024 sampai tahun 2020,” jelas Wilyan.
Indikasi kerugian ini bukan main-main. Menurut catatan Kejari Lebong, PDAM TTE terindikasi kebocoran pendapatan hingga Rp2,5 miliar sampai Rp3 miliar dalam satu tahun. Angka fantastis ini disinyalir berasal dari praktik sambungan ilegal dan pungutan biaya tagihan fiktif lantaran banyak pelanggan tak memiliki water meter resmi.
“Itu yang sekarang semua baik dari karyawan, Kepala Cabang, Kasubag dan nanti sampai kepada Kabag mungkin juga sampai kepada direktur yang lama untuk mempertanggungjawabkan dari indikasi adanya temuan dan kerugian dalam sambungan ilegal maupun terhadap pemungutan biaya dari tagihan PDAM ini yang tidak ada dasarnya karena tidak punya water meter,” tegas Wilyan.
Ia menambahkan, data-data terkait dugaan penyimpangan ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Lebong. “Sudah semua sudah diberikan mereka sudah sangat terfokus mengarah kemana ini akan ditujukan, dan data-data kesalahan baik dari penyambungan tidak melalui SOP. Sehingga ditemukan pemasangan-pemasangan ilegal,” beber Wilyan.
Praktik kotor ini, lanjut Wilyan, dilakukan dengan cara memasang sambungan tanpa nomor rekening, memungut biaya pemasangan di atas tarif resmi yang seharusnya, dan bahkan setoran uang dari tagihan tidak pernah sampai ke kas PDAM.
“Pemasangan ilegal ini tanpa nomor rekening memungut biaya pemasangan di atas dari wajib setor mereka ke kantor PDAM dan setoran mereka lakukan tagihan uang diambil rekening tidak ditertibkan artinya ada indikasi kebocoran seperti itu,” katanya.
“Untuk sementara ini hitungan dari kejaksaan, PDAM ini bisa merugi Rp2,5 sampai Rp3 Miliar satu tahun,” tegas Wilyan, menggambarkan besarnya kerugian yang dialami.
Menghadapi persoalan pelik ini, Wilyan Bachtiar sebagai Plt Direktur tak tinggal diam. Ia telah menyusun 3 program prioritas untuk membenahi PDAM TTE demi pelayanan yang lebih baik dan transparan.
Pertama, rehabilitasi total semua sumber revitalisasi pipa dan pulp yang sudah rusak parah.
Kedua, mewajibkan semua pelanggan untuk menggunakan meteran air yang nantinya akan disubsidi oleh pemerintah daerah agar tidak memberatkan masyarakat.
Ketiga, pengembangan jaringan yang ada dan pembangunan baru instalasi air bersih, termasuk di wilayah yang selama ini belum terjangkau seperti Piaten Bingin Kuning, Siapang Lebong Sakti, dan Peteng di Talang Ratu.
Sebagai langkah awal yang krusial dan mendesak, Wilyan akan menghentikan sementara pemasangan sambungan baru. Selain itu, ia juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh sambungan air ilegal yang tersebar di wilayah Lebong.
“Kita sudah mengambil tindakan tegas pertama kita pemasangan baru kita hentikan sementara. Adapun beberapa pemasangan yang mendesak itu harus melalui SOP, kemudian yang pasangan ilegal ini itu kita sudah melakukan pendataan dan inspeksi mendadak kita lakukan dan terhadap pemasangan ilegal ini sudah pasti ditemukan dengan data yang akurat,” ujar Wilyan.
Wilyan mengungkapkan keprihatinannya terhadap para pelanggan yang menjadi korban praktik pungli ini. Banyak pelanggan yang membayar lebih mahal, bahkan hingga di atas Rp2 juta, namun tidak dipasang water meter. Parahnya, pembayaran tersebut tidak melalui petugas resmi PDAM, melainkan kepada oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi.
“Kasihan pelanggan kita, mereka sebenarnya bayar tanpa nomor rekening, pada waktu mereka memasang tidak diberikan nomor rekening dan dalam pembayaran itu tidak melalui petugas dari bagian Hublang PDAM dan mereka membayar kepada oknum-oknum tertentu dan setoran itu tidak pernah sampai ke kantor,” keluh Wilyan.
“Seharusnya setor Rp1,3 juta atau sampai Rp1,5 juta itu sudah include di dalam itu water meter dan segala pipa klaimnya dan lain-lain. Dan bayangkan selama ini diambil lebih dari Rp1,5 juta bahkan di atas Rp2 juta dan tidak dipasang water meter,” pungkasnya, menyoroti penipuan yang dialami pelanggan. [trf]