Bupati Lebong Kecewa Hanya 2 Camat Yang Hadir Rapat Paripurna RAPBD-P 2025

Bengkulusatu.com, Lebong – Kekecewaan mendalam menyelimuti wajah Bupati Lebong, H. Azhari, SH MH, saat membuka Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Lebong, Senin siang (22/09/2025). Bukan karena alotnya pembahasan anggaran, melainkan karena pemandangan miris kursi-kursi kosong yang seharusnya diisi oleh para Camat. Dari total 12 Camat di wilayahnya, hanya dua yang menunjukkan batang hidungnya, memicu pertanyaan besar tentang komitmen dan kedisiplinan jajaran pemerintah daerah dalam agenda sepenting pembangunan Lebong ke depan.
Momen krusial pembahasan RAPBD Perubahan yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Lebong di tahun 2025 mendatang, justru diwarnai insiden memalukan. Bupati Azhari, dalam sambutannya, tak dapat menutupi kekecewaannya. Matanya menyisir deretan undangan yang minim kehadiran Camat.
“Apakah para Camat diundang?” tanya Bupati Azhari langsung kepada Sekretariat Dewan, mencari klarifikasi atas absennya sebagian besar pimpinan wilayah tersebut.
Sekretariat DPRD Lebong dengan sigap membenarkan bahwa undangan telah dilayangkan kepada seluruh Camat. Namun, ironisnya, hanya Camat Lebong Atas dan Camat Lebong Tengah yang tampak hadir, siap mengikuti jalannya rapat yang sangat vital ini.
“Sudah dilayangkan undangan, tetapi hanya dua yang hadir,” tegas Bupati Azhari, suaranya mengandung nada kekecewaan yang kentara, sekaligus menjadi tamparan keras bagi para Camat yang mangkir.
Rapat Paripurna ini bukan sekadar formalitas. Agenda utamanya membahas dua isu krusial yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat Lebong. Pertama, mobilitas air bersih yang dikelola PDAM, sebuah permasalahan klasik yang kerap menjadi keluhan utama warga. Ketersediaan dan distribusi air bersih yang layak adalah hak dasar, dan pembahasan tentang perbaikannya tentu sangat dinantikan. Kedua, rancangan peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), sebuah inisiatif penting untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Ketidakhadiran sebagian besar Camat dalam forum sepenting ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah mereka tidak menganggap serius isu-isu vital ini? Atau adakah masalah komunikasi internal yang lebih dalam di tubuh pemerintahan daerah? Ketidakdisiplinan ini berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan di tingkat kabupaten hingga kecamatan, padahal Camat adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Insiden absennya para Camat ini bukan hanya tentang disiplin, melainkan juga tentang komitmen terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Azhari kini menghadapi tantangan serius untuk menegakkan disiplin dan memastikan seluruh jajaran pemerintahnya memiliki visi yang sama dalam mewujudkan Lebong yang lebih baik. Publik menanti langkah konkret dari Bupati untuk mengatasi permasalahan ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi kelancaran roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lebong. [trf]