Artikel & Opini

Kerajinan Tangan dari Kulit Lantung Khas Bengkulu

Oleh : Aulia Widianty Putri

Bengkulu merupakan wilayah yang mempunyai kekayaan intelektual yakni Kulit lantung. Kulit Lantung berasal dari kulit pohon Terap (Arthocarpus elasticus), pohon karet hutan, dan pohon ibuh yang merupakan salah satu pohon endemik yang tumbuh liar di semua wilayah daerah hutan Provinsi Bengkulu, mulai dari Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Muko-Muko. Daerah-daerah tersebut banyak terdapat pohon kulit lantung ini dikarenakan keadaan iklim yang tropis.

Masyarakat Bengkulu dalam membuat kulit lantung menggunakan jenis pohon dengan kulit bergetah karena kulit kayu yang bergetah dinilai tidak mudah rusak. Pembuatan kulit lantung dimulai dari memotong pohon terap, pohon karet hutan, dan ibuh untuk diambil kulitnya sesuai dengan ukuran yang diinginkan selanjutnya kulit kayu tersebut dipukul-pukul dengan alat pemukul kayu yang dibuat sedemikian rupa. Pada saat dipukul-pukul kulit kayu yang telah terpisah dari kayu lalu dilipat hingga menjadi lembaran tipis. Lembaran tipis inilah yang dinamakan lantung. Semakin tua usia pohon kayu yang diambil lantungnya maka akan semakin bagus kualitas lantung. Kulit lantung yang berkualitas baik biasanya berwarna cokelat.

Kemudian kulit lantung tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam produk kerajinan tangan yang unik seperti bingkai foto, celengan, gantungan kunci, tas, hiasan interior, topi, dompet, dan lain- lain. Hasil kerajinan tangan dari kulit lantung ini memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat Bengkulu sebagai pernak- pernik cinderamata khas Kota Bengkulu. Kerajinan tangan dari kulit lantung ini dipasarkan dengan harga jual beragam tergantung jenis dan ukuran cinderamata yang dibuat. Dari harga terendah Rp 5.000 untuk gantungan kunci hingga ratusan ribu rupiah untuk barang seperti tas wanita, dompet, jam dinding dan lain sebagainya. Hingga saat ini, kerajinan tangan dari kulit lantung semakin banyak tumbuh berkembang di Kota Bengkulu, apalagi dengan ditetapkannya sentra cinderamata di Jalan Soekarno-Hatta oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Kerajinan tangan dari kulit lantung merupakan kombinasi dari kedua unsur Indikasi Geografis, yakni faktor alam dan faktor manusia. Sehingga berdasarkan kombinasi kedua unsur faktor alam dan manusia tersebut memberikan ciri, reputasi dan kualitas tertentu pada produk kerajinan tangan kulit lantung yang dihasilkan dan memiliki nilai ekonomi tersendiri. Maka untuk menjaga kelestarian kulit lantung sebagai ciri khas kota Bengkulu, kulit lantung ini perlu untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis agar terhindar dari praktek persaingan curang, penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis. dan memberikan perlindungan konsumen. Oleh karena itu untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis yang harus dilakukan yakni melakukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal KI untuk menjamin kepastian hukum.

*Penulis Mahasiswi Fakultas Hukum UNIB

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button