DaerahEkonomi & Bisnis

Nasabah Mengeluh, Pincab Babe Maman Katakan Aplikasi OPD Payment Bukan Milik Bank Bengkulu

Bengkulusatu.id, Lebong – Belakangan ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan nasabah Bank Bengkulu mulai mengeluhkan dengan adanya aplikasi OPD Payment. Aplikasi ini diketahui bentuk kerjasama transaksi keuangan secara non tunai antara Bank Bengkulu dan Pemkab Lebong yang dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Keluhan tersebut lantaran adanya pemblokiran rekening gaji setiap awal bulan, sehingga para ASN harus menunggu adanya potongan pinjaman yang belum diambil direkening miliknya. Hal itu membuat sejumlah ASN yang memang mayoritas dari nasabah Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, merasa kurang nyaman dengan pelayanan berbasis online tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah satu ASN Pemkab Lebong yang tak ingin disebutkan namanya, menurutnya dengan penerapan OPD Payment tersebut urusan pembayaran gaji ASN mestinya lebih gampang, namun tak nyatanya tak seperti yang diharapakan.

“Saya memang ada pinjaman di Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, seharusnya pakai OPD Payment tinggal potong tanpa harus pakai blokir rekening kami. Karena sisa gaji kami juga kadang sangat mendesak untuk kebutuhan yang lain. Dulu saja proses manual lancar pembayaran gaji, seharusnya dengan aplikasi berbasis online lebih dipermudah semua transaksi,” ungkapnya, Selasa (02/03/2021) siang.

Terkait hal ini, Pincab Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Agustian Domargo ketika dikonfirmasi menyebutkan, bahwa pemblokiran rekening ASN tersebut, sesuai kesepakatan nasabah diatas materai dan itu diketahui oleh Otoritas jasa keuangan (OJK).

“Yang pinjaman memang diblokir satu kali angsuran dan dia (ASN) sudah tandatangan semuanya itu. Yang sekarang itu muncul yaitu saldo efektif yang bisa ditarik. Kalau yang diblokir itu tidak bisa ditarik, karena sudah ada perjanjian dengan nasabah diawal sebelum meminjam itu sudah dijelaskan,” jelas Domargo, Selasa (02/03/2021) siang.

Kemudian, terkait keluhan layanan aplikasi OPD Payment, Edo sapaan akrab Pinca ini seakan membantah jika OPD Payment merupakan aplikasi milik Bank Bengkulu dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut, adalah hasil kolaborasi BKD Lebong dengan Bank Bengkulu.

Bahkan kata Edo, ide OPD Payment tersebut awalnya dari BKD Lebong. Sedangkan Bank Bengkulu hanya mengaplikasikan ide tersebut, dalam bentuk aplikasi untuk transaksi non tunai.

“Aplikasi OPD Payment adalah hasil kolaborasi kita dengan BKD Lebong. Idenya dari BKD dan kita mengaplikasikannya, lahirnya OPD Payment itu di Lebong sebagai Pioneer dan dicontoh Kabupaten-Kabupaten lain,” ucapnya.

Menariknya, Kabid Perbendaharaan BKD Lebong Rafinala saat dikonfirmasi soal aplikasi OPD Payment. Berbanding terbalik dengan penyampaian Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Bahkan dikatakan Rafinala, aplikasi OPD Payment milik Bank Bengkulu, digunakan untuk mempermudah pelaksanaan transaksi non tunai Pemkab Lebong.

“OPD Payment itu aplikasi milik Bank Bengkulu,” singkatnya.

Perlu diketahui, penerapan OPD Payment di Kabupaten Lebong merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button