RSUD Lebong Amankan Proyek Jantung dan Kanker Rp3,6 Miliar
Bengkulusatu.com, Lebong – Di tengah bayang-bayang pemangkasan anggaran daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong justru berhasil mencetak prestasi membanggakan di level nasional. Melalui lobi strategis dan kesiapan administrasi yang matang, RSUD Lebong resmi mengamankan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI senilai Rp3,6 miliar untuk memperkuat layanan penanganan penyakit jantung dan kanker.
Keberhasilan ini menjadi angin segar sekaligus “obat” bagi sektor kesehatan Kabupaten Lebong, mengingat pada saat yang sama, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong justru gagal mendapatkan kucuran DAK reguler dari pusat untuk tahun anggaran 2026.
Drama pengamanan anggaran ini terjadi di waktu yang sangat krusial. Kepastian RSUD Lebong mendapatkan dana luncuran Program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) baru muncul dua hari sebelum sistem penginputan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 ditutup secara nasional.
Plt. Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, melalui Kasubag Perencanaan, Fredy Agung Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat harus berpacu dengan waktu untuk melakukan perubahan dokumen anggaran secara mendadak demi mengakomodasi dana hibah pusat tersebut.
“Kepastian dana ini turun di menit-menit terakhir sebelum DPA ditetapkan. Kami hanya punya waktu dua hari sebelum penutupan pengumuman DAK Kemenkes RI. Saat itu juga seluruh tim bergerak cepat memperbaiki DPA agar anggaran strategis ini tidak hangus,” ujar Agung kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Dana sebesar Rp3,6 miliar tersebut dialokasikan secara spesifik untuk membangun dua infrastruktur vital penanganan penyakit katastropik yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat. Rincian proyek tersebut meliputi:
- Gedung Cathlab Jantung (Rp2,3 Miliar): Fasilitas untuk tindakan intervensi jantung bagi pasien serangan jantung akut.
- Gedung Cytotoxic Drugs Safety Cabinet (Rp1,3 Miliar): Unit khusus untuk penanganan obat-obatan kemoterapi kanker secara aman dan standar medis tinggi.
“Program ini merupakan bagian dari penguatan nasional untuk penanganan penyakit dengan tingkat kematian dan biaya tertinggi di Indonesia. Dengan adanya gedung ini, RSUD Lebong akan memiliki kesiapan lebih baik dalam melayani pasien kritis tanpa harus selalu merujuk ke luar daerah,” tukas Agung. [trf]




