Maut di Lubuk Tik Pe’ing: Mandi Sore Berujung Duka, Pelajar SMAN 3 Lebong Tewas Tenggelam
Bengkulusatu.com, Lebong – Suasana tenang di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti, mendadak pecah oleh kepanikan pada Senin siang (19/1/2026). Niat hati ingin melepas penat dengan mandi di sungai, seorang remaja bernama Fahkry Afrizal (16), pelajar SMAN 3 Lebong, justru ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam di aliran Sungai Ketahun, tepatnya di kawasan yang dikenal warga sebagai Lubuk Tik Pe’ing.
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan air di wilayah tersebut, sekaligus menjadi duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan sekolah korban di awal tahun ini.
Insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIB. Fahkry bersama dua rekannya, Riski (13) dan Ikhsan (22), berangkat menuju Sungai Ketahun untuk mandi dan berenang. Awalnya, aktivitas mereka berjalan normal. Namun, petaka datang sekitar pukul 14.30 WIB saat korban tiba-tiba menghilang dari permukaan air dan diduga terseret arus lubuk yang cukup dalam.
Menyadari rekannya tak kunjung muncul, Riski segera berlari menuju pemukiman warga untuk meminta pertolongan. Kabar tersebut sontak membuat warga Desa Lemeu Pit berhamburan menuju lokasi kejadian.
Tanpa menunggu bantuan tim SAR, warga setempat secara heroik langsung melakukan pencarian mandiri dengan cara menyelam di sekitar titik jatuhnya korban. Setelah hampir satu jam berjibaku dengan arus sungai, tubuh Fahkry akhirnya ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB, terseret kurang lebih 50 meter dari lokasi awal ia mandi.
Tubuh remaja tersebut segera dievakuasi ke RSUD Lebong guna mendapatkan penanganan medis darurat. Namun sayang, takdir berkata lain. Pihak medis RSUD Lebong menyatakan Fahkry telah meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Erwin Sinaga, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihak kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana.
“Berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai murni musibah. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi dengan melampirkan surat pernyataan resmi,” ujar Iptu Erwin Sinaga.
Kini, rumah duka di Desa Lemeu Pit dipenuhi pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir. Rencananya, jenazah Fahkry akan dikebumikan pada Selasa (20/1/2026) di pemakaman umum setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan risiko besar yang mengintai di balik aliran sungai, terutama di titik-titik lubuk yang tampak tenang namun menghanyutkan. Diperlukan pengawasan ekstra dan imbauan rutin dari perangkat desa serta kepolisian bagi para remaja agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sungai, guna mencegah “Lubuk Tik Pe’ing” kembali memakan korban jiwa di masa mendatang. [trf]




