Daerah

Dilema Pemkab Lebong, Rekrut PPPK Tahap 2 VS Keterbatasan Anggaran

Bengkulusatu.com, Lebong – Euforia pelantikan 583 PPPK tahap 1 formasi 2024 di Kabupaten Lebong baru saja usai. Namun, sorotan kini beralih pada nasib kurang lebih 573 pelamar PPPK tahap 2 formasi 2025 yang harap-harap cemas menanti kejelasan. Penundaan seleksi, yang diajukan Pemkab Lebong sejak April 2025 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini menyisakan tanda tanya besar: akankah asa ratusan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) ini kembali terkubur oleh bayang-bayang efisiensi anggaran?

Untuk diketahui, Pemkab Lebong secara mengejutkan melayangkan surat permohonan penundaan seleksi PPPK tahap kedua ke BKN pada April 2025 lalu. Alasan yang mengemuka adalah “perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seleksi tahap pertama yang diduga bermasalah.” Sejak saat itu, awan ketidakpastian menyelimuti para pendaftar, mayoritas adalah THLT yang telah mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Lebong.

Mereka telah melewati tahapan pendaftaran yang ditutup pada 15 Januari 2025, dengan jumlah ratusan pelamar. Padahal, jadwal tes seleksi PPPK tahap kedua sebelumnya dijadwalkan antara 17 April hingga 16 Mei 2025, bertempat di UPT BKN Provinsi Bengkulu. Namun, di tengah perjalanan menuju pengumuman hasil seleksi administrasi, proses tersebut tiba-tiba terhenti.

Menjawab kegelisahan publik, Bupati Lebong H. Azhari, SH. MH, akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kelanjutan seleksi PPPK tahap 2 sangat bergantung pada petunjuk kementerian terkait dan, yang paling krusial, kondisi anggaran daerah.

“Itu nanti kita tetap minta petunjuk dari kementerian yang bersangkutan, apa yang berkaitan dengan itu,” kata Bupati Azhari usai pelantikan PPPK tahap 1 formasi tahun 2024, Jum’at (7/11/2025).

Ia tidak menampik bahwa efisiensi anggaran yang semakin ketat dari tahun ke tahun menjadi faktor dominan.

“Dengan kondisi efisiensi yang sedemikian rupa, tentunya masih akan mempengaruhi anggaran. Nah, itu nanti kita akan berkoordinasi dan juga berdiskusi untuk bagaimana selanjutnya. Apakah dimungkinkan untuk P3K tahap kedua. Kalau anggaran kita memungkinkan, kenapa tidak? Tetapi kalau misalnya anggaran tidak memungkinkan, kita harus bersabar,” jelasnya.

Bupati Azhari mengakui bahwa secara pribadi ia berharap seleksi bisa dilanjutkan. Namun ia juga menyoroti efisiensi anggaran yang terus membengkak.

“Kalau keinginan kami, ya bisa tetap lanjut. Namun demikian, kita lihat aturan, kemudian berkoordinasi dan juga kemampuan keuangan kita. Karena kita memaksakan diri sementara keuangan kita nggak mampu,” ungkap Azhari.

“Sementara dari tahun ke tahun, efisiensi cukup besar, mulai dari Rp 72 miliar, Rp 98 miliar. Tetapi kalau anggaran yang memungkinkan, kita tidak menutup kemungkinan,” pungkas Azhari.

Penjelasan Bupati ini mengindikasikan bahwa nasib ratusan pelamar PPPK tahap 2 masih menggantung di persimpangan jalan, antara keinginan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan formasi dan realita keterbatasan fiskal. Para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun kini hanya bisa menatap cemas, berharap kebijakan pusat dan kemampuan anggaran daerah berpihak pada pengabdian mereka. Masa depan status ASN mereka kini berada di tangan keputusan strategis yang mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas keuangan Lebong. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button