Daerah

DPRD dan Pemkab Lebong Sepakati KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025

Bengkulusatu.com, Lebong – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lebong telah menorehkan langkah penting. Pada Selasa (15/09/2025), keduanya secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap denyut aspirasi dan harapan masyarakat Lebong akan diakomodir penuh dalam alokasi anggaran pembangunan daerah.

Momen krusial penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P TA 2025 ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Lebong, yang digelar di Gedung DPRD Lebong. Suasana serius namun konstruktif menyelimuti ruang rapat, menjadi saksi bisu komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Prosesi penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran penting. Dari unsur pimpinan Banggar DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Lebong yang sekaligus Ketua Tim Banggar, Carles Ronsen S.Sos, memimpin jalannya kesepakatan. Tak ketinggalan, Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, turut mendampingi.

Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Lebong H. Azhari.SH.,MH., hadir langsung untuk membubuhkan tanda tangannya, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifuddin S.Sos.,M.Si, dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Riswan Effendi SE.,MM. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen tingkat tinggi dari kedua belah pihak.

Inti dari kesepakatan ini adalah pengesahan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P TA 2025. Dokumen ini merupakan peta jalan strategis yang berisi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disesuaikan.

“Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang intensif dan konstruktif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah,” tegas Carles Ronsen.

Lebih jauh, Bupati Azhari secara khusus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lebong, khususnya Bidang Anggaran, yang telah bekerja sama secara konstruktif. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa anggaran perubahan ini didesain untuk benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P TA 2025 ini menjadi sangat vital karena akan menjadi landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan. Dengan disepakatinya dokumen ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025.

Ini adalah fondasi kuat untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan terus berjalan efektif, responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, serta menjamin alokasi dana yang tepat sasaran. Harapannya, setiap rupiah yang dibelanjakan akan benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Lebong.

Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025. Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro SH, menjelaskan bahwa sesuai hasil Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus), agenda selanjutnya adalah Paripurna Pengesahan Raperda APBD-P TA 2025 menjadi Perda.

“Setelah ditandatangani kesepakatan antara Banggar dan TAPD terkait KUA PPAS APBD-P TA 2025, maka agenda selanjutnya adalah Paripurna Pengesahan RAPBD-P TA 2025 menjadi Perda,” jelas Cahyo.

Proses ini akan memastikan bahwa setiap perubahan anggaran memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Kabupaten Lebong kini selangkah lebih maju dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, menopang segala program prioritas, dan mengakomodasi setiap harapan masyarakat Lebong untuk masa depan yang lebih baik. Kesepakatan ini bukan hanya selembar kertas, melainkan janji nyata untuk kesejahteraan bersama. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button