Kejari Lebong Sorot Proyek Lampu Jalan Dana Desa, Dugaan Korupsi Berkedok ‘Titipan Aparat’ Mulai Dibongkar

Bengkulusatu.com, Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai menyalakan ‘lampu’ penyelidikan untuk menelisik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan yang dibiayai dari Dana Desa (DD). Aroma penyimpangan tercium kuat setelah ditemukan selisih harga yang fantastis antara anggaran dan realisasi di lapangan. Tak hanya itu, Korps Adhyaksa juga berjanji akan memburu oknum ‘hantu’ yang mencatut nama institusi penegak hukum untuk memuluskan proyek berbau rasuah ini.
Genderang perang terhadap korupsi Dana Desa di Kabupaten Lebong kembali ditabuh. Kali ini, sorotan tajam Kejaksaan Negeri Lebong mengarah pada proyek pengadaan lampu penerangan jalan di sejumlah desa, sebuah program yang seharusnya menerangi pelosok desa namun kini justru diselimuti bayang-bayang kegelapan dugaan penyimpangan anggaran.
Penyelidikan ini dipicu oleh temuan awal yang mengindikasikan adanya permainan harga (mark-up) yang tidak wajar. Harga lampu jalan yang dibeli menggunakan uang rakyat dari Dana Desa diduga jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar yang sebenarnya. Selisih mencolok inilah yang menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar potensi kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., melalui salah satu staf intelijennya, Andi E.S., S.H., memberikan sinyal tegas bahwa pihaknya tidak akan main-main. Saat ditemui di kantornya pada Selasa (26/8/2025), Andi menyatakan bahwa tim intelijen telah diperintahkan untuk turun gunung.
“Pemeriksaan akan kami lakukan secara menyeluruh terhadap desa-desa yang terindikasi menyalahgunakan anggaran. Fokus kami saat ini adalah pengadaan lampu jalan tahap pertama tahun anggaran 2025,” ujar Andi dengan nada serius.
Namun, yang membuat kasus ini semakin menarik adalah adanya dugaan modus operandi yang lebih licik. Kejari mencium adanya oknum-oknum yang bertindak sebagai ‘broker’ proyek dengan menjual nama institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menekan para kepala desa agar membeli lampu jalan dari pemasok tertentu.
Praktik ini dikenal sebagai modus “titipan aparat”, di mana para kepala desa diintimidasi secara halus agar tidak berani menolak atau menawar harga, karena proyek tersebut seolah-olah sudah ‘diamankan’ oleh oknum penegak hukum.
“Ini yang sedang kami telusuri secara serius. Kami ingin tahu, polisi mana yang dipakai sebagai kedok? Kejari mana yang namanya dijual? Semua akan kami selidiki sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi oknum yang merusak citra institusi untuk kepentingan pribadi,” tegas Andi.
Saat ini, tim intelijen Kejari Lebong masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) untuk memetakan desa-desa mana saja yang terlibat dalam praktik lancung ini.
“Kami pasti akan turun ke lapangan. Kapan waktunya, tunggu tanggal mainnya. Biarkan tim kami bekerja dalam senyap terlebih dahulu. Masih kami dalami,” tambahnya, memberikan isyarat bahwa operasi senyap sedang berjalan.
Di tengah proses penyelidikan yang mulai berjalan, Kejari Lebong juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh 93 kepala desa di Kabupaten Lebong. Andi menekankan agar para kades lebih cerdas dan berani dalam mengelola Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun.
Ia meminta para kepala desa untuk tidak mudah terperdaya oleh bujuk rayu atau tekanan dari pihak manapun yang mengaku sebagai ‘titipan’ dari aparat penegak hukum (APH).
“Saya minta seluruh desa untuk selalu berkoordinasi dengan kami atau inspektorat jika ada hal-hal yang mencurigakan. Jangan sampai terjebak oleh kedok oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang datang mengaku titipan dari Kajari, Kapolres, atau siapapun, tolak dengan tegas atau segera laporkan kepada kami!” pungkasnya.
Penyelidikan proyek lampu jalan ini menjadi pertaruhan besar bagi Kejari Lebong untuk tidak hanya mengungkap kerugian negara, tetapi juga membersihkan nama institusi penegak hukum dari para benalu yang mencatut namanya. Bagi para kepala desa, ini adalah momentum untuk menunjukkan integritas. Publik kini menanti, apakah ‘lampu’ keadilan dari Kejari mampu menerangi dugaan korupsi yang selama ini tersembunyi dalam gelap. [trf]