Artikel & Opini

Logika Terjungkir di Lebong: Dari Ancaman PTDH ke Karpet Merah Pjs Kades

Oleh : Wilzen Tra Apriza (Jurnalis Bengkulusatu.com)

Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sebuah anomali birokrasi yang menampar nalar sehat dipertontonkan di Kabupaten Lebong. Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rekam jejak indisipliner akut seharusnya berada di bibir jurang pemecatan, ia justru diselamatkan oleh karpet merah promosi. Pelantikan Tri Setia Prima Bakti, alias Bima, menjadi Penjabat (Pjs) Kepala Desa Selebar Jaya bukan lagi sekadar kebijakan kontroversial. Ini adalah monumen kegagalan nalar dan sebuah penghinaan terbuka terhadap prinsip meritokrasi.

Panggung ironi ini digelar di Aula Setda Lebong, Rabu, 6 Agustus 2025. Bersamaan dengan mutasi 16 pejabat lainnya, dilangsungkan prosesi pengisian jabatan Pjs Kades Selebar Jaya yang lowong karena pejabat sebelumnya wafat. Sebuah agenda yang seharusnya menjadi rutinitas administrasi berubah menjadi drama satir hanya karena satu nama yang terpilih.

Siapa Bima? Inilah episentrum dari segala kejanggalan. Pencopotannya dari jabatan Pjs Kades Sukau Datang pada 11 April 2025 seharusnya sudah menjadi sinyal merah. Pertanyaan logis—mengapa sosok dengan rapor merah ini kembali dipercaya—bukan hanya tak terjawab, tetapi digantikan oleh fakta yang lebih fundamental dan mencengangkan.

Pada bulan April 2025, Bima menjadi sorotan bukan karena prestasi, melainkan karena ia adalah satu dari dua oknum ASN Satpol PP yang dilaporkan mangkir kerja selama bertahun-tahun. Ini adalah pelanggaran berat yang kasusnya sudah di meja tim penegak disiplin dan inspektorat, dengan ancaman sanksi tertinggi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Publik menanti ketegasan, namun yang datang adalah sebuah keajaiban birokrasi. Bukannya surat pemecatan, Bima justru diganjar Surat Keputusan pengangkatan.

Di sinilah kita harus bertanya dengan sangat serius: Bagaimana jalur ajaib ini bisa tercipta? Pengangkatan seorang Pjs Kades bukanlah sulap satu malam dari seorang bupati. Ada mekanisme prosedural yang seharusnya berfungsi sebagai filter. Mari kita bedah setiap lapis pertahanan yang jelas-jelas telah jebol:

Filter Desa: Apakah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selebar Jaya, sebagai representasi warga, benar-benar mengabaikan rekam jejak calonnya dan tetap mengusulkan nama Bima?

Filter Kecamatan: Apakah Camat Amen tidak melakukan uji kelayakan mendasar terhadap integritas dan disiplin calon yang ia rekomendasikan ke tingkat kabupaten?

Restu Instansi Asal: Ini yang paling krusial. Bagaimana bisa Kepala Satpol PP, sebagai atasan langsung, memberikan izin bagi seorang anak buah yang telah mencoreng institusinya dengan mangkir bertahun-tahun? Bukankah ini sama saja dengan “mengekspor” masalah ke unit pemerintahan lain?

Kajian Hukum Pemda: Apakah tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah tidak menemukan catatan pelanggaran berat ini dalam telaah staf mereka, atau sengaja menutup mata?

Jika setiap gerbang ini berhasil Bima lewati dengan mulus, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan personal Bupati Azhari. Ini adalah potret kegagalan sistemik sebuah orkestrasi kelalaian atau bahkan kesengajaan yang melibatkan banyak pihak. Maka, jangan heran jika spekulasi liar, termasuk dugaan adanya “pelumas” transaksional, berembus kencang di tengah masyarakat yang nalarnya terusik.

Pelantikan Bima adalah preseden yang destruktif. Ini adalah pesan telak bagi ribuan ASN di Lebong yang setiap hari bekerja dengan pengabdian: bahwa disiplin dan integritas kalian bisa jadi tak ada nilainya di hadapan “jalur khusus”. Ini adalah cerminan bahwa sanksi bisa dinegosiasikan dan pelanggaran berat bisa berbuah promosi.

Pertanggungjawaban kini ditagih, bukan hanya dari Bupati Azhari, tetapi dari seluruh mata rantai birokrasi yang terlibat. Jelaskan kepada publik, atas dasar pertimbangan luhur apa seorang calon “pasien” PTDH justru dianggap paling layak untuk memimpin dan melayani masyarakat desa?

Jika para elite yang berwenang memilih bungkam, jangan salahkan rakyat jika mereka sampai pada satu kesimpulan pahit: ada sesuatu yang telah membusuk di jantung pemerintahan Kabupaten Lebong. Dan bau busuk itu, cepat atau lambat, akan meruntuhkan pilar kepercayaan satu-satunya fondasi yang menopang legitimasi kekuasaan.

Related Articles

One Comment

  1. Itu semua karna pengaruh timses..bpd ataupun wakil masyarakat cuma sekedar nama.gk ada pengaruh apapun didesa..bukan rahasia umum lagi itu mah..timses tetep org nomer satu..bupati cuma boneka.hahaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button