Era Baru Birokrasi Bengkulu: Kinerja ASN Diukur Ketat, Tunjangan Disesuaikan Demi Layanan Publik Prima

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memulai langkah reformasi birokrasi secara besar-besaran, menyasar langsung jantung sistem kepegawaiannya. Di bawah bendera program “Bantu Rakyat”, sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dirombak total, memastikan setiap rupiah yang diterima sepadan dengan beban kerja, prestasi, dan pada akhirnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Era “pukul rata” dalam tunjangan kinerja ASN di Bengkulu agaknya akan segera berakhir. Pemprov Bengkulu secara resmi memulai proses penyusunan ulang fondasi kinerja birokrasi melalui serangkaian analisis mendalam, mulai dari Analisis Jabatan (Anjab) hingga Evaluasi Jabatan. Langkah strategis ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan sebuah pertaruhan untuk mewujudkan pemerintahan yang lincah dan akuntabel, di mana kinerja menjadi satu-satunya mata uang yang berlaku.
Gebrakan ini ditandai dengan digelarnya “Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan, serta Evaluasi Jabatan” di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/6/2025). Sebanyak 77 pejabat kunci dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota dikumpulkan, bukan untuk seremoni biasa, melainkan untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana mesin birokrasi akan dijalankan ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan urgensi dari reformasi ini. Menurutnya, program unggulan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, “Bantu Rakyat”, tidak akan pernah optimal tanpa didukung oleh aparatur yang profesional dan sistem yang adil.
“Ini adalah tolok ukur presisi dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Anjab, ABK, Peta Jabatan, hingga Evaluasi Jabatan bukan lagi sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen vital untuk memastikan setiap ASN berada di posisi yang tepat dengan beban kerja yang terukur,” tegas Herwan di hadapan peserta.
Lebih jauh, ia membeberkan bahwa TPP bagi ASN tidak akan lagi diberikan secara seragam. Nantinya, besaran tunjangan akan sangat bergantung pada pertimbangan objektif yang ketat, seperti beban kerja riil, risiko di tempat bertugas, kondisi kerja yang dihadapi, hingga capaian prestasi yang terbukti.
“Tim TPP Pemerintah Provinsi saat ini sedang bekerja keras merumuskan perubahan Peraturan Gubernur tentang TPP. Tujuannya satu: keadilan dan objektivitas. Mereka yang bekerja lebih keras dan berprestasi layak mendapatkan apresiasi lebih,” jelasnya, memberikan sinyal kuat bahwa era baru meritokrasi akan segera diterapkan.
Hal ini diamini oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Susilo. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses yang disosialisasikan hari ini merupakan fondasi utama yang akan menjadi pedoman dalam penyaluran TPP ASN pada tahun anggaran 2026.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Data hasil analisis inilah yang akan berbicara nanti saat menentukan kelas jabatan dan besaran TPP. Semua harus berbasis data, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Susilo.
Langkah Pemprov Bengkulu ini lebih dari sekadar tindak lanjut atas Keputusan Mendagri. Ini adalah sebuah komitmen nyata untuk mentransformasi birokrasi dari sekadar mesin administrasi menjadi motor penggerak pelayanan publik yang efektif. Dengan mengikat erat antara kinerja, penghargaan, dan tujuan utama melayani rakyat, masa depan birokrasi Bengkulu dipertaruhkan demi sebuah janji: pemerintahan yang benar-benar hadir dan bekerja untuk rakyatnya. [red]