DaerahHukum & Politik

Pemdes Pungguk Pedaro dan Talang Kerinci Dilirik Jaksa

Bengkulusatu.id, Lebong – Tampaknya Pemerintah Desa (Pemdes) dari dua desa di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yakni Desa Pungguk Pedaro dan Desa Talang Kerinci mulai dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong. Bahkan kini pihak Kejari pun telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah perangkat desa dan anggota BPD dari kedua desa tersebut.

Kuat dugaan ini terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran kegiatan yang dikelolah oleh kedua Pemdes tersebut. Desa Pungguk Pedaro kabarnya terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020, dan Talang Kerinci terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2019 lalu.

“Ada dua Pemdes saat ini masuk Pulbaket dugaan penyelewengan kegiatan desa. Pemdes Pungguk Pedaro terkait anggaran DD tahun anggaran 2020. Dan Pemdes Talang Kerinci Terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2019,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Lebong, Imam Hidayat, Kamis (11/02/2021) siang.

Lanjut Imam, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) kepada kedua desa ini terkait program dan penggunaan anggaran kegiatan di kedua desa ini. Dan adanya laporan dari masyarakat.

“Pulbaket yang sedang kita laksanakan ini, keduanya berdasarkan laporan masyarakat,” demikian Imam. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button