Geger OTT KPK di Bengkulu! Rumah Kadis PUPR & Ruang Kerja Wabup Rejang Lebong Disegel, ‘Orang Nomor 1’ Kabarnya Ikut Diciduk Bersama Istri
Polresta Bengkulu Dikepung Puluhan Wartawan, Sejumlah Pejabat Penting di Rejang Lebong Mendadak 'Menghilang' dan Ponsel Tak Aktif.

Bengkulusatu.com – Publik Provinsi Bengkulu mendadak gempar pada Senin, 9 Maret 2026 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di wilayah hukum Provinsi Bengkulu yang menyeret jajaran petinggi dari Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi panas yang dihimpun di lapangan, tim Satgas KPK diduga mengamankan “Orang Nomor 1” di Kabupaten Rejang Lebong bersama sang istri. Tak hanya itu, seorang pejabat teras lainnya serta seorang kontraktor kelas kakap dikabarkan ikut terjaring dalam operasi maut lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, tanda-tanda kehadiran KPK mulai terlihat jelas dengan adanya penyegelan di sejumlah titik vital di Kabupaten Rejang Lebong. Rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, berinisial HES, di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, tampak sudah dipasangi garis segel KPK berwarna hitam-merah.
Penyegelan juga menyasar ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si. Garis segel melingkar di pagar dan pintu masuk, menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat penyidik KPK.
Sementara itu, suasana di Mapolresta Bengkulu mendadak tegang sejak Senin petang hingga tengah malam. Sebanyak puluhan wartawan dari berbagai media tampak mengepung pintu gerbang Mapolresta Bengkulu yang tertutup rapat dan dijaga ketat.
Mereka menunggu kepastian informasi mengenai keberadaan para pejabat yang kabarnya tengah menjalani pemeriksaan awal di salah satu ruangan di dalam Mapolresta.
“Kami sudah 2 jam lebih menunggu di sini. Informasinya ada OTT pejabat Rejang Lebong, tapi pagar ditutup rapat dan belum ada keterangan resmi,” ujar salah satu jurnalis di lokasi, Senin (9/3/2026) pukul 23.20 WIB.
Pasca-kabar OTT ini berembus, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendadak sunyi senyap. Sejumlah pejabat teras seolah “menghilang” ditelan bumi. Nomor telepon penting seperti milik Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, dan Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, terpantau tidak aktif saat dihubungi.
Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD tampak hening tak bertuan dengan pagar tertutup rapat. Kondisi serupa terlihat di Rumdin Wabup dan Rumdin Sekda yang hanya dijaga oleh personel Satpol PP tanpa ada aktivitas pejabat di dalamnya.
“Tidak tahu, belum ada kabar resmi yang kami terima soal OTT,” ujar salah satu pejabat Polres Rejang Lebong yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail perkara, jumlah uang yang diamankan, maupun identitas pasti para pihak yang ditangkap. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kabar ini menjadi pukulan telak bagi birokrasi di Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi pembicaraan hangat di seluruh pelosok Provinsi Bengkulu. [**]




