Demo Bela Tanah Ulayat Taba Seberang, Danramil Nyaris Dihajar Massa, Pjs Kades Garut ‘Ngilang’

Bengkulusatu.com, Lebong – Suasana di Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong mendadak mencekam pada Senin, 16 Februari 2026 pagi. Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Penyelamat Tanah Ulayat Tabeak Garut turun ke jalan melakukan aksi protes besar-besaran menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP).
Aksi yang dimulai sekira pukul 09.15 WIB ini sempat diwarnai ketegangan tinggi hingga nyaris terjadi bentrok fisik antara massa dengan aparat TNI. Ketegangan memuncak saat massa tiba di lokasi Lapangan Bola Desa Garut. Di sana, mereka mendapati Danramil 409-02 Lebong Selatan, Kapt. Inf Efrizal, berdiri seorang diri.
Massa yang sudah emosi nyaris menghajar sang Danramil karena diduga melontarkan kalimat yang dianggap meremehkan perjuangan masyarakat.
“Saat kami tiba, dia bertanya ‘gen uleak udi yo?’ (apaan kerja kalian ini?, red). Itu yang memancing amarah warga,” ungkap salah seorang peserta aksi yang tak mau disebutkan namanya.
Sang Danramil sempat berlindung ke arah Pustu yang ada di lokasi tersebut, menghindari amukan massa. Beruntung, koordinator lapangan (Korlap) dan tokoh masyarakat sigap melindungi sang Danramil, serta meredam emosi warga sehingga bentrokan berdarah berhasil dihindari.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program Koperasi Merah Putih (KMP), namun mereka menolak keras jika gedung tersebut dibangun di atas lapangan bola yang menjadi tanah ulayat milik warga Taba Seberang (Desa Tabeak Kauk, Tabeak Dipoa, dan Garut) yang sudah digunakan turun-temurun untuk aktivitas sosial dan olahraga.
“Kami sangat mendukung pembangunan, tapi jangan rampas tanah ulayat kami! Pindahkan ke lokasi lain yang tidak merusak hak komunal kami,” tegas Penanggung Jawab Forum, Arwan Basirin, dalam orasinya.
Di tengah kemarahan ribuan warga, sosok Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Garut, Syahrul SKM, justru tidak terlihat sama sekali di lokasi. Absennya Pjs Kades ini semakin memicu kecurigaan warga. Pasalnya, Syahrul diduga kuat sebagai “aktor” di balik terbitnya Surat Keterangan Desa (SKD) yang mengklaim lapangan tersebut milik Desa Garut secara sepihak.
Warga menilai surat tersebut cacat hukum karena dikeluarkan tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan bertentangan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) desa.
Dalam aksi tersebut, tokoh agama dan tokoh adat membacakan 5 poin pernyataan sikap yang sangat keras, di antaranya:
1. Kami masyarakat adat Taba Seberang (Tabeak kauk-Dipoa) menolak secara tegas dan keras segala bentuk klaim kepemilikan, penguasaan, alih fungsi, dan atau pembangunan dalam bentuk apa pun di atas lahan ulayat milik warga Taba Seberang di Desa Garut.
2. Kami TIDAK AKAN TUNDUK pada keputusan sepihak yang merampas hak ulayat kami. Kami tegaskan bahwa tidak ada kekuasaan, jabatan, atau modal yang memiliki legitimasi untuk membeli hak warisan leluhur kami.
3. Kami menolak dengan tegas klaim sepihak Pjs Kepala Desa Garut atas penerbitan surat keterangan desa mengenai kepemilikan lahan. Dokumen tersebut nyata-nyata tidak sah secara hukum karena bertentangan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) Desa Garut.
4. Kami masyarakat Desa Tabeak Dipoa Tabeak Kauk, sebagai warga negara yang taat hukum, mendukung program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, kami menolak keras alih fungsi tanah lapangan ulayat kami untuk didirikan bangunan.
5. Kami tegaskan mulai hari hentikan Pembangunan, dan pindahkan ke lokasi lain yang tidak merampas aset publik dan hak komunal masyarakat adat Taba seberang (Tabeak Kauk-Dipoa)
Peserta aksi yang terdiri dari bapak-bapak, pemuda-pemudi, hingga ibu-ibu ini kemudian membubuhkan tanda tangan di atas spanduk raksasa sebagai bukti perlawanan.
Kapolres Lebong yang mengawal langsung jalannya aksi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang berujung pidana. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kodim Rejang Lebong untuk mencari solusi terbaik.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pemda dan Kodim sehingga tercapai kata mufakat. Selesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah,” imbau Kapolres di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk menghentikan pembangunan tidak segera dipenuhi. [trf]




