Hukum & Politik

Duit Rp 4,1 Miliar Proyek Bedah Rumah Lebong Diduga Dikorupsi, Inisial H Dibidik Kejati Bengkulu

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah resmi menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu terkait dugaan mega korupsi proyek bedah rumah di Kabupaten Lebong. Anggaran fantastis Rp 4,1 miliar yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.

Satu nama pejabat berinisial H, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, kini terlapor dalam kasus ini.

Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Arief Wirawan, membenarkan penerimaan SPDP tersebut pada Rabu (8/10/2025).

“Kami telah menerima SPDP dan saat ini berkas perkara sudah masuk ke tahap penyidikan,” tegas Arief, menunjukkan keseriusan Kejati dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan masyarakat miskin ini.

Kolaborasi antara Kejati dan Polda Bengkulu kini berjalan untuk mengungkap tabir di balik dugaan penyelewengan dana bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS). Proyek yang seharusnya membawa senyum bagi 93 keluarga kurang mampu di Lebong ini justru diduga menjadi ladang korupsi oknum tak bertanggung jawab.

“Dari pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih menunggu berkas tahap pertamanya. Kita sudah menunjuk juga beberapa orang jaksa mengawal perkara ini,” tambah Arief.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejati untuk memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan transparan dan profesional.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah alokasi Rp 4,1 miliar untuk membeli bahan bangunan bagi program BSRS diduga diselewengkan. Bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat untuk membeli bahan bangunan, kini dipertanyakan penggunaannya.

Setiap unit rumah dianggarkan puluhan juta rupiah, namun muncul kekhawatiran dana tersebut justru menguap ke kantong oknum. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi harapan masyarakat Lebong yang mendambakan rumah layak huni. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button