DPRD Lebong Sahkan APBD-P 2025, Program MBG dan Dana Pusat Menjadi Catatan Krusial

Bengkulusatu.com, Lebong – Senin (29/09/2025), menjadi hari krusial bagi masa depan fiskal Kabupaten Lebong. Di tengah gemuruh sorotan dan catatan kritis dari lima fraksi DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akhirnya disepakati untuk disahkan menjadi Perda APBD-P.
Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat; janji manis pembangunan Lebong yang maju dan berkeadilan terbebani oleh bayang-bayang menurunnya dana transfer pusat dan isu sensitif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diwarnai insiden keracunan massal. Ini adalah kabar yang akan menentukan arah pembangunan Bumi Swarang Patang Stumang setahun ke depan.
Rapat Paripurna yang Penuh Dinamika:
Suasana ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD Lebong di Tubei, Senin siang pukul 15.00 WIB, terasa tegang namun penuh dinamika. Dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen SSos, didampingi Waka I Ahmad Lutfi dan Waka II Rinto Putra Cahyo SKep, rapat ini menjadi panggung bagi suara-suara kritis para wakil rakyat. Dari jajaran eksekutif, Bupati Lebong H Azhari SH MH, Wabup Bambang Agus Suprabudi SSos MSi, serta Penjabat (Pj) Sekda Dr E Syarifudin SSos MSi, turut hadir menjadi saksi bisu setiap catatan yang dilayangkan. Seluruh 25 anggota DPRD Lebong hadir, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal anggaran daerah.
Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Pika Pernandes SKM, memberikan catatan keras terkait menurunnya dana transfer pusat ke daerah (TKD). Pika mendesak Pemkab Lebong untuk proaktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna mengoptimalkan peningkatan dana transfer, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun sumber-sumber lainnya.
“Pemerintah daerah harus lebih gencar melobi pusat. Ketergantungan pada dana transfer ini sangat vital bagi kelangsungan pembangunan kita,” tegas Pika.
Sorotan tajam datang dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Oka Mahendra. Politisi berlambang pohon beringin ini secara khusus menyinggung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG). Oka meminta Pemkab Lebong untuk mengambil peran lebih besar dalam realisasi program ini, sembari mengingatkan insiden keracunan massal menu MBG pada Agustus 2025 lalu.
“Jangan sampai peristiwa tragis seperti keracunan massal terulang kembali. Anak-anak dan pendidikan adalah investasi masa depan kita, Pemkab harus menjamin kualitas dan keamanan program ini,” pungkas Oka.
Tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB melalui Meta Liliana, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia disampaikan Sriwijaya, senada menyuarakan kekhawatiran terkait penurunan dana transfer dari pusat. Mereka berharap fenomena ini tidak terulang di masa mendatang demi menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Swarang Patang Stumang yang mereka cintai.
Bupati Lebong H Azhari SH MH, dalam tanggapannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi.
“Saya menyadari, perbedaan sudut pandang adalah hal lumrah dalam mencermati sebuah permasalahan. Namun, perbedaan ini justru menjadi masukan yang sangat berarti untuk kesempurnaan Raperda kita demi Lebong yang maju dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Ia memastikan, Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 ini akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE untuk dievaluasi sebelum akhirnya diundangkan dan menjadi lembaran daerah.
Tak berhenti di situ, Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini juga berharap dua Raperda penting lainnya, yakni Raperda tentang PDAM dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Lebong.
“Kedua Raperda ini sangat penting demi optimalnya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Lebong,” tandasnya, optimis.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi babak baru bagi Kabupaten Lebong. Dengan anggaran yang kini telah disepakati, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana catatan-catatan kritis dari fraksi DPRD Lebong dapat menjadi cambuk bagi eksekutif untuk bekerja lebih keras.
Mengoptimalkan dana transfer pusat, memastikan keamanan program makan bergizi gratis, serta menjamin kesinambungan pembangunan adalah harga mati yang harus dibayar demi terwujudnya Lebong yang maju, berkeadilan, dan sejahtera. Bola kini berada di tangan Pemkab Lebong, akankah catatan-catatan ini hanya menjadi retorika, ataukah menjadi landasan kokoh bagi perubahan yang dinanti masyarakat? Waktu yang akan menjawab. [trf]