Proyek “Masdilan” Rp1,5 Miliar di Lebong: Megah di Anggaran, Gagal di Manfaat, dan Merusak Aset Lama

Bengkulusatu.com, Lebong – Ambisi Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menghadirkan pusat ekonomi baru melalui Proyek Makan Asik dan Santai di Tengah Jalan (Masdilan) senilai Rp1,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, kini berujung pahit. Alih-alih mendongkrak perekonomian, proyek yang rampung pada Kamis (25/9/2025) ini justru menuai kecaman keras DPRD, dicap sebagai simbol pemborosan uang rakyat dan proyek gagal yang menghancurkan aset daerah yang sudah ada.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, S. Sos, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada lugas, ia menegaskan bahwa Proyek Masdilan yang berdiri di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman ini telah melenceng jauh dari harapan awal.
“Proyek senilai Rp1,5 miliar ini tidak sejalan dengan rencana yang pernah dibahas. Tidak ada fasilitas penunjang, tidak ada aktivitas ekonomi yang berjalan, bahkan aset daerah yang lama justru dirusak demi proyek ini,” tegas Gunadi.
Menurut Gunadi, sejak awal Masdilan digagas sebagai ruang publik yang dinamis, mampu mengakomodasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta menjadi magnet bagi masyarakat lokal maupun luar daerah. Presentasi awal bahkan menggambarkan bangunan ini menyerupai Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) modern, yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada malam hari, serta menjadi pusat kegiatan saat hari-hari besar dan agenda khusus lainnya. Namun, realitasnya sangat kontras.
Fasilitas inti seperti meja, kursi, hingga perlengkapan dasar yang vital untuk sebuah pusat kuliner dan interaksi sosial sama sekali tidak tersedia. Hasilnya? Lokasi yang diharapkan riuh ramai justru kosong melompong. Bangunan senilai miliaran rupiah itu kini hanya menyisakan dua payung besar ala Masjid Nabawi yang berdiri tegak, diapit taman kecil, kursi semen kaku, tiang lampu penerangan, dan sebuah kolam mini. Lebih memprihatinkan, sejumlah kerusakan bahkan sudah terlihat pada bangunan tersebut.
“Bangun Masdilan ini sangat jauh berbeda dengan rencana awal setelah pelaksanaan. Masdilan justru jadinya seperti sebuah taman yang ada di samping PTM. Seharusnya konsepnya bukan seperti itu, dari pembangunan dan rencana awal dengan bangunan yang sekarang, berarti tidak sesuai,” jelas Gunadi, menggambarkan ketidaksesuaian yang mencolok.
Ironisnya lagi, tata letak bangunan Masdilan dinilai tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Puncaknya, pembangunan Masdilan ternyata didirikan di atas fondasi bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman yang sudah eksis. Tindakan ini, menurut Gunadi, bukan hanya merusak aset lama, tetapi juga menciptakan tumpang tindih fungsi lahan yang kontraproduktif.
“Bangunan Masdilan ini jelas merugikan. Bukannya membangun sesuatu yang bermanfaat, justru menghancurkan fasilitas yang sudah ada,” tukasnya tajam.
Sorotan tajam dari DPRD ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Lebong. Gunadi mendesak adanya evaluasi total terhadap pola perencanaan proyek di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan tidak boleh hanya diukur dari wujud fisik semata, melainkan harus jelas azas manfaatnya bagi masyarakat dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lebih lanjut, audit menyeluruh terhadap anggaran dan pelaksanaan proyek seperti Masdilan dituntut agar pemborosan uang rakyat tidak terulang di kemudian hari. Masa depan Masdilan, kini terkatung-katung, menjadi monumen bisu atas perencanaan yang amburadul dan janji manis yang tak terpenuhi. [trf]