Hukum & Politik

Audit KN Korupsi Dana Desa Bungin Rampung, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Bengkulusatu.com, Lebong – Babak baru kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, kini di depan mata. Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam kasus yang bikin geger warga ini telah rampung. Tim auditor tinggal menyusun laporan resmi sebelum diserahkan ke penyidik Polres Lebong.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengungkapkan, ekspose hasil audit PKKN bahkan sudah digelar pada Kamis (18/9/2025) lalu bersama penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong.

“Ekspose hasil audit sudah kami laksanakan. Sekarang tim sedang menyusun laporan nilai kerugian negara untuk disampaikan ke penyidik,” tegas Nurmanhuri, Selasa (23/9/2025).

Menurut Nurmanhuri, audit ini dilakukan dengan sangat teliti dan menyeluruh. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan akurasi data kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023 di Desa Bungin. Namun, soal berapa angka pasti kerugiannya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Lebong.

“Untuk nilai kerugian negara yang didapat nanti akan disampaikan oleh pihak Polres Lebong, karena itu adalah kewenangan mereka untuk menyampaikan ke publik,” singkatnya.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan bahwa hasil audit internal sudah di tangan, dimana kerugian negara mencapai Rp294 Juta. Tapi, polisi masih menunggu dokumen resmi dari Inspektorat. Dokumen ini krusial sebagai dasar kuat untuk gelar perkara penetapan tersangka.

“Benar, kerugian negara dalam kasus ini sudah diketahui, tapi kami masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat. Setelah itu, kami akan melaksanakan gelar perkara di Polda Bengkulu,” jelas Darmawel, Kamis (25/09/2025).

Darmawel juga menambahkan, perkembangan selanjutnya, termasuk siapa saja yang bakal jadi tersangka, akan segera diumumkan ke publik.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat gelar perkara penetapan tersangka segera kita lakukan di Polda Bengkulu, jadi untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan ke publik,” tutupnya. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button