Paripurna Pandangan Fraksi, DPRD Lebong Soroti Nasib THLT RSUD di Tengah Bahas APBD-P

Bengkulusatu.com, Lebong – Denting palu sidang kembali menggema di Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Selasa (23/92025), saat para wakil rakyat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) vital: APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda PDAM, dan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Namun, di balik seremonial pandangan fraksi, satu isu mencuat tajam, yakni desakan keras terhadap nasib Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dianggap sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmat Lutfi, SH. Kehadiran jajaran eksekutif, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH – Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si, hingga seluruh unsur Forkopimda dan instansi vertikal, menunjukkan betapa pentingnya agenda yang dibahas.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Raperda tersebut bukan sekadar formalitas.
“Catatan pendapat serta kritik/saran ini adalah wujud perhatian dan kepedulian anggota DPRD Lebong terhadap Raperda yang diajukan. Kita berharap ini menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi eksekutif, agar Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Carles Ronsen, menekankan harapan akan kolaborasi yang konstruktif.
Namun, sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui politisi seniornya, Pip Haryono, Fraksi PAN menyoroti dengan serius keberadaan THLT di RSUD.
Bukan tanpa alasan, mereka menegaskan pentingnya anggaran pelayanan dasar sebagai prioritas utama, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Fraksi PAN memberikan perhatian khusus kepada THLT di RSUD Kabupaten Lebong, yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan,” tegas Pip Haryono.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar penganggaran honorarium bagi THLT tidak diabaikan. Keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, sigap, dan berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi “tamparan” sekaligus pengingat bagi eksekutif agar tidak melupakan pahlawan-pahlawan garis depan di sektor kesehatan.
Usai sesi penyampaian pandangan fraksi, Paripurna akan segera dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap berbagai catatan, kritik, dan saran yang telah disampaikan.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, mengungkapkan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan Raperda, khususnya APBD-P TA 2025, akan segera masuk ke tahap komisi dan Banggar, dengan target rampung hingga 29 September 2025 mendatang.
Momen ini akan menjadi penentu apakah suara DPRD, khususnya desakan untuk THLT RSUD, benar-benar akan diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah. [trf]