Kadis Nakertrans Pemprov Bengkulu Syarifudin Dipercaya Sebagai Pj Sekda Lebong

Bengkulusatu.com, Lebong – Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong akhirnya terungkap! Setelah kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa Plt Donni Swabuana dan diisi oleh Plh Rahman, Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. E. H Syarifuddin, M.Si, sebagai Pj Sekda Lebong yang baru.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah terbit pada Senin, 1 September 2025. Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Pelaksana Harian (Plh) Rahman SKM M.Si yang sebelumnya dipercayakan Bupati Lebong H Azhari SH MH.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni SKM M.Kes M.Si membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi pada Senin (01/09/2025) sore. “Benar, Pak Gubernur Helmi Hasan sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Syarifuddin,” ungkap Herwan Antoni lugas.
Menurut Herwan Antoni, penunjukan Syarifudin ini dilakukan menyusul belum adanya pejabat definitif untuk posisi Sekda Lebong. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lebong tetap berjalan optimal.
“Persetujuan Gubernur untuk Pj Sekda Kabupaten itu tertuang dalam Perpres nomor 3 tahun 2018,” jelas Herwan Antoni. Ia menambahkan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Gubernur memiliki peran sebagai perwakilan pemerintah pusat. “Jadi setiap penunjukan Pj Sekda tingkat kabupaten/kota itu harus disetujui Gubernur,” pungkasnya.
Penunjukan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan stabilitas dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Lebong, sembari menunggu proses seleksi untuk Sekda definitif. Masyarakat Lebong kini menantikan kiprah Pj Sekda baru dalam memajukan daerah. [trf]