DPRD Lebong Sahkan KUA-PPAS 2026, tapi Uang dari Pusat Belum Jelas

Bengkulusatu.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lebong memang telah mengetuk palu kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Namun, di balik kesepakatan yang dicapai pada Jumat (15/08/2025) itu, tersimpan ketidakpastian besar: mereka merancang anggaran dalam kondisi ‘gelap’, tanpa mengetahui berapa dana transfer yang akan turun dari pemerintah pusat. Nasib aspirasi warga kini dipertaruhkan.
Meskipun dibayangi ketidakpastian, Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, menegaskan bahwa kesepakatan ini telah memenuhi tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang, di mana KUA-PPAS harus disepakati paling lambat pada pertengahan Agustus.
“Memang sesuai aturan, KUA-PPAS ini harus sudah disepakati di pertengahan Agustus, maksimal minggu kedua. Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyelesaikannya tepat waktu,” ujar Ahmad Lutfi.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses telah dimasukkan ke dalam keranjang pembahasan. Namun, Lutfi memberi sinyal keras bahwa tidak semua usulan bisa diakomodir, mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.
“Aspirasi dari masyarakat sudah semuanya kita masukkan. Tinggal nanti kita lihat kemampuan keuangan, apakah bisa diakomodir semua atau tidak. Kita lihat skala prioritas dulu, karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, mengungkapkan bahwa pokok-pokok kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah sejalan dengan dokumen RPJMD. Beberapa program prioritas seperti penyelesaian kondisi jalan dan peningkatan status jalan di Kualitas Lebong telah disepakati.
Namun, Erik secara blak-blakan mengakui bahwa pembahasan kali ini belum maksimal. Penyebab utamanya adalah dana transfer keuangan dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebong yang hingga kini belum ada kejelasan.
“Dengan keterbatasan itu, kita hanya membahas poin-poin penting yang menjadi urusan wajib layanan dasar terhadap belanja yang sudah kita sepakati,” pungkas Erik.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Baik eksekutif maupun legislatif di Lebong hanya bisa menanti kepastian angka sebelum bisa menerjemahkan janji-janji pembangunan menjadi program nyata. Publik pun menanti, apakah aspirasi yang telah mereka sampaikan akan terwujud dalam APBD 2026, atau kembali terkubur oleh ketidakpastian dan keterbatasan anggaran. [trf]