BREAKING NEWS! Eks Ketua dan Anggota DPRD Kepahiang Aktif Resmi Tersangka Korupsi, Langsung Pakai Rompi Oranye dan Ditahan Kejari
Windra Purnawan Eks Calon Bupati dan Andrian Aan Diperiksa Seharian, Keluar-keluar Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang 2021-2023

Bengkulusatu.com, Kepahiang – Pemandangan dramatis terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Jumat (15/8/2025) sore.
Dua mantan pimpinan DPRD Kepahiang, Windra Purnawan dan Andrian Defandra (Aan), akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.
Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton yang berlangsung hampir seharian penuh.
Momen penahanan berlangsung tegang saat Windra dan Aan keluar dari ruang penyidik sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan.
Tanpa banyak bicara, keduanya langsung digiring petugas ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu untuk dibawa ke Kota Bengkulu.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH, melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, membenarkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
“Iya, hari ini kami kembali menetapkan tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang,” terang Febrianto didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MH.
“Mereka adalah mantan unsur pimpinan di DPRD Kepahiang periode 2019-2024,” sambungnya.
Kedua politisi ini diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Fakta yang paling mengejutkan adalah status salah satu tersangka.
Windra Purnawan diketahui merupakan mantan Ketua DPRD Kepahiang yang juga sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024 lalu.
Sementara Andrian Defandra alias Aan, merupakan mantan Wakil Ketua I DPRD yang kembali terpilih dan saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029.
“Dari kedua tersangka ini, salah satunya adalah anggota DPRD Kepahiang aktif,” singkat Febri, mengonfirmasi status Aan.
Penahanan anggota dewan aktif ini sontak menjadi sorotan utama publik di Kabupaten Kepahiang.
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus korupsi DPRD Kepahiang kini membengkak menjadi 10 orang. Karena sebelumnya Kejari Kepahiang sebelumnya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam skandal korupsi ini. [trf]