GAGAL! Modus Bekal Nasi Isi Sabu Terendus di Lapas Curup

Bengkulusatu.com, Rejang Lebong – Niat hati hendak mengirim bekal pelepas rindu, seorang ibu rumah tangga berinisial SA (43) justru harus berurusan dengan dinginnya jeruji besi. Upayanya yang terbilang nekat untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu, yang disembunyikan secara licik di dalam sebungkus nasi untuk sang suami, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, berhasil digagalkan dengan telak oleh petugas pada Selasa (22/7/2025).
Kisah ini berawal di tengah riuh rendahnya jam besuk di Lapas Kelas II A Curup. Di antara para pembesuk yang datang silih berganti, SA tiba dengan membawa sebuah kantong plastik putih, berisi bekal yang ia harapkan bisa sampai ke tangan suaminya. Namun, harapannya pupus di meja pemeriksaan.
Edwin, seorang petugas jaga (fortir) yang jeli, menaruh curiga pada bungkusan nasi yang dibawa SA. Ada sesuatu yang janggal dari tekstur dan beratnya. Dengan profesional, Edwin menanyakan isi bungkusan tersebut.
“Tidak ada apa-apa,” jawab SA singkat, mencoba menyiratkan ketenangan meski mungkin hatinya berdebar kencang.
Namun, insting petugas tak bisa dibohongi. Dengan disaksikan SA, Edwin membongkar nasi bungkus tersebut secara perlahan. Bak drama yang mencapai klimaks, di antara butiran-butiran nasi hangat itu, terselip lima paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Seketika, wajah SA pucat pasi.
“Saat petugas menemukan benda mencurigakan itu, yang bersangkutan sempat mengelak. Namun setelah dibongkar dan terbukti, ia tak bisa lagi berkata-kata,” ujar seorang sumber di lokasi kejadian.
Mendapati temuan serius ini, petugas Lapas tidak tinggal diam. SA langsung diamankan untuk interogasi awal. Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Rejang Lebong yang tengah bertugas, untuk kemudian meneruskan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rejang Lebong guna penanganan lebih lanjut.
Kabar penangkapan ini pun dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, memberikan konfirmasi singkat namun tegas.
“Ya benar, istri dari salah seorang tahanan Lapas Kelas II A Curup telah kami amankan karena kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk suaminya. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dari mana barang haram tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat,” jelas AKP S. Simanjuntak.
Kini, SA harus menghadapi proses hukum yang berat. Nasi yang seharusnya menjadi pengobat rindu bagi sang suami, malah menjadi tiket satu arah yang mengantarkannya ke balik jeruji, menyusul sang suami dengan cara yang tak pernah ia bayangkan. Insiden ini sekali lagi menjadi bukti bahwa tembok penjara tak hanya memisahkan raga, tetapi juga menjadi benteng yang sulit ditembus oleh segala bentuk barang terlarang, secerdik apa pun modus yang digunakan. [Trf]