Gaji Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Geruduk Kantor Camat Topos: Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bengkulusatu.com, Topos – Ketegangan melanda Kantor Camat Topos, Kabupaten Lebong, Senin (21/07/2025), saat puluhan perangkat desa dari empat desa se-Kecamatan Topos menggelar aksi mendadak. Mereka menuntut kejelasan atas hak gaji selama tiga bulan yang hingga kini belum dibayarkan. Dalam suasana yang sempat memanas, mereka mendesak Camat Ikwan Arif agar tidak terus-menerus memberikan janji tanpa kepastian.
Kedatangan perangkat desa dari Ajai Siang, Suka Negeri, Talang Donok I, dan Talang Donok Bawah sontak mengubah suasana kantor kecamatan yang semula lengang menjadi tegang. Dengan nada lantang dan penuh kecewa, para perangkat desa menumpahkan kegeramannya kepada Camat Topos, Ikwan Arif, yang langsung menerima mereka didampingi jajaran staf dan kepala seksi.
Aksi ini merupakan buntut dari belum terealisasinya pembayaran gaji mereka selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2025. Para perangkat ini sebenarnya masih memiliki masa kerja hingga Maret, namun di tengah jalan diganti seiring pengangkatan sejumlah Penjabat (Pjs) Kepala Desa baru di kecamatan tersebut.
“SK kami terbit di bulan Januari, kami bekerja sampai Maret. Tapi sampai sekarang hak kami belum dibayarkan. Kami ini bukan pengemis, kami hanya menuntut hak,” ungkap salah satu perangkat dengan nada tinggi di hadapan Camat Topos.
Sebelumnya, perangkat desa telah melakukan hearing pada 7 Juli 2025 dengan Camat Topos sebagai penengah. Saat itu, Camat berjanji akan memberikan kejelasan dalam waktu tiga hari. Namun hingga aksi digelar dua pekan kemudian, janji tersebut tak kunjung ditepati. Bahkan saat aksi berlangsung, Camat tampak kesulitan menghubungi para Pjs Kades yang disebut bertanggung jawab atas pembayaran gaji tersebut.
“Janji tiga hari, sekarang sudah dua minggu lebih. Kami malah disuruh menunggu lagi. Alasan Pak Camat itu terlalu banyak dan tidak masuk akal,” celetuk salah seorang perangkat desa lainnya.
Dalam upaya meredam ketegangan, Camat Ikwan Arif menawarkan kembali proses mediasi dalam bentuk hearing lanjutan. Namun hal ini justru memicu kekecewaan yang lebih besar, karena dianggap hanya memperpanjang waktu tanpa solusi konkret.
Para perangkat desa secara tegas menyatakan komitmen untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat. Mereka menganggap peristiwa ini sebagai bentuk pengabaian hak keuangan yang semestinya dijamin oleh negara.
“Kalau tidak juga ada titik terang, kami sepakat akan bawa ini ke jalur hukum. Karena ini bukan persoalan kecil, ini soal keadilan,” tandas salah satu dari mereka.
Kisruh ini menjadi potret buram dalam pengelolaan pemerintahan desa, sekaligus menjadi ujian bagi Camat dan para Pjs Kades untuk segera menyelesaikan tanggung jawab administratif dan keuangan secara transparan dan akuntabel. [Trf]