Hukum & Politik

Dititipkan di Rumah Pejabat, Kendaraan Dinas Lebong Dikembalikan Tanpa Roda

Bengkulusatu.id, Lebong – Seakan tanpa terima kasih, miris kondisi kendaraan dinas (Kendis) Toyota Strada warna hitam dengan nomor polisi BD 9021 HY yang dikembalikan tanpa keempat rodanya. Diketahui, kendis yang masuk dalam daftar kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong ini selama ini berada dan dikuasai oleh oknum yang tinggal di Kota Bengkulu.

Menariknya, mobil tersebut dikembalikan tidak secara langsung kepada bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, namun dititipkan di halaman rumah pribadi Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah (Mantan Bupati Lebong) di Desa Sukau Datang I, Kecamatan Tubei. Setelah menempatkan mobil tersebut di sana, kemudian yang bersangkutan menghubungi pihak Aset untuk diambil.

Setelah dihubungi pihak yang selama ini menguasai mobil Strada tersebut, Tim Bidang Aset BKD Lebong langsung menuju lokasi mobil. Namun tim Aset terkejut, mobil yang dibawa dari Kota Bengkulu tersebut dalam kondisi tak layak, dengan keempat rodanya sudah hilang. Bahkan untuk menarik mobil tersebut ke lapangan parkiran BKD Lebong, pihak aset harus meminjam dua ban untuk dipasang dan ditarik menggunakan alat berat beko loader.

Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama dikonfirmasi menyampaikan, sesuai perintah Bupati Lebong seluruh kendaraan dinas operasional milik 6 ODP yang belum dikembalikan, ditunggu paling lambat Kamis depan. Dari sebelumnya ada 17 unit, sampai Senin (12/04/2021) tersisa 7 unit kendaraan yang belum dikembalikan.

“Kemudian hari ini tanpa menunggu OPD terkait, kita sudah tarik satu unit mobil Strada BD 9021 HY yang selama ini dikuasai Oknum, untuk kondisinya silakan kawan-kawan wartawan lihat sendiri, mobilnya sudah tidak ada bannya (Roda,red),” ungkap Rizka Senin (12/04/2021) sore.

Ditegaskan Rizka, apa yang mereka lakukan ini juga sesuai intruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelamatan aset daerah. Terkait adanya kehilangan sejumlah onderdil seperti Mobil Strada BD 9021 HY tersebut, Rizka mengatakan, akan membuat laporan dan berita acaranya, termasuk kronologis sejumlah kelengkapan onderdil mobil yang hilang.

“Nanti kita buatkan berita acaranya sebagai laporan ke Pimpinan, terkait tindaklanjutnya kedepan bagaimana, kita tunggu intruksi pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori dikonfirmasi awak media menyebutkan, dirinya masih menunggu laporan secara keseluruhan kendaraan dinas operasional dari seluruh OPD. Karena dirinya ingin mengetahui secara jelas, berapa aset mobnas operasional yang dimiliki Pemkab Lebong. Kemudian saat ditanyakan tindak lanjut jika ditemukan adanya Kendis yang onderdilnya banyak hilang. Dirinya menyebutkan masih menunggu laporan terlebih dahulu.

“Jika kelengkapan kendisnya banyak hilang, kita perlu melihat kronologisnya bagaimana, apakah mobnas tersebut memang sudah lama rusak atau memang sengaja dihilangkan, kita tunggu dulu laporannya,” singkat Kopli Ansori. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button