Hukum & PolitikPeristiwa

Maut di Balik ‘Obat Kuat’ dan Samcodin: Misteri Kematian Wanita di Hotel di Lebong Terungkap

Bengkulusatu.com, Lebong – Tabir gelap yang menyelimuti penemuan mayat perempuan di kamar Hotel Legapon, Desa Sukau Mergo, akhirnya tersingkap. Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi korban sebagai Diana Emilda (46), warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Namun, fakta di balik penyebab kematiannya jauh lebih tragis: ia diduga kuat meregang nyawa akibat overdosis obat-obatan terlarang dan suplemen stamina.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Lebong dan visum medis RSUD Lebong, kematian Diana dipastikan murni karena kegagalan organ akibat konsumsi zat kimia berlebih, bukan karena tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH., MH., memaparkan temuan mencengangkan di lokasi kejadian. Di sekitar jenazah yang hanya mengenakan celana pendek dan pakaian dalam tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat pada penyebab kematian korban.

“Kami menemukan satu bungkus obat yang diduga obat kuat berwarna putih dengan kemasan merah di rak TV, sementara bungkus bekas pakainya ditemukan di dalam toilet. Selain itu, ditemukan juga kemasan pil Samcodin yang telah terbuka, serta alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom merk Sutra yang sudah digunakan,” ungkap AKP Darmawel saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1).

Pernyataan kepolisian diperkuat oleh pemeriksaan tim medis RSUD Lebong. Meski ditemukan darah yang keluar dari mulut korban, petugas medis menegaskan tidak ada satu pun bekas luka atau tanda kekerasan di sekujur tubuh Diana. Aroma mulut korban yang khas zat perangsang kimia menjadi indikator kuat adanya reaksi overdosis.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal sekitar enam jam sebelum diperiksa. Tidak ada tanda-tanda kekerasan; korban murni meninggal karena overdosis,” tegas Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini juga mengungkap kronologi sebelum korban ditemukan. Pada Jumat malam (16/1) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi bernama Zulfia Erni (58) mengaku sempat dihubungi korban melalui pesan WhatsApp. Diana meminta saksi mengantarkan makanan dan minuman ke kamarnya di Hotel Legapon.

Namun, saat saksi tiba, pintu kamar terkunci rapat dari dalam. Kecurigaan saksi bersama rekannya memuncak hingga mereka memanggil petugas hotel. Saat itulah, dari jendela bagian belakang, saksi melihat tubuh Diana sudah terbujur kaku di lantai kamar.

Pihak keluarga korban yang tiba dari Kota Bengkulu memilih untuk tidak memperpanjang proses hukum. Kakak kandung korban secara resmi menandatangani surat penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah Diana kini telah dibawa menuju kediaman keluarga di Kabupaten Kepahiang untuk dimakamkan.

Dengan terungkapnya fakta ini, Polres Lebong secara resmi menyatakan misteri kematian di Hotel Legapon telah terang benderang. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan bahaya penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis, terutama pencampuran berbagai jenis obat kimia yang berujung fatal pada nyawa. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button