PAMAL Siapkan Aksi Maraton ‘Bersih-Bersih’ Lintas Era Empat Bupati Lebong

Bengkulusatu.com, Lebong – Sebuah gebrakan politik sipil berskala masif tengah dipersiapkan untuk mengguncang Kabupaten Lebong. Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) mengumumkan rencana aksi demonstrasi maraton yang belum pernah terjadi sebelumnya, dijadwalkan berlangsung selama satu tahun penuh. Aksi ini menargetkan “operasi bersih-bersih” terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang membentang dari era Bupati Dalhadi Umar, Rosjonsyah, Kopli Ansori, hingga pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Bupati Azhari.
Genderang perang terhadap dugaan praktik lancung di lingkaran kekuasaan Lebong itu ditabuh oleh PAMAL dengan agenda yang sangat terstruktur. Mereka menyoroti tiga borok utama yang dianggap merugikan masyarakat: carut-marut pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), mandeknya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menelan anggaran miliaran, hingga persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang tak kunjung tuntas sejak kabupaten ini berdiri.
Penanggung Jawab Aksi, Mashuri, yang akrab disapa Awi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah gerakan moral jangka panjang untuk menguji keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
“Ini bukan soal satu atau dua hari. Aksi ini kami rancang hingga satu tahun karena kami ingin melakukan bersih-bersih total. Kami ingin melihat sejauh mana komitmen Pemkab di bawah Bupati Azhari dalam membereskan warisan masalah dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya,” ungkap Awi, Senin (14/7/25).
Aksi maraton ini akan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada 29 Juli hingga 7 Agustus 2025, sebagai pemanasan sebelum jeda sejenak untuk menghormati perayaan kemerdekaan RI. Gelombang aksi kedua yang lebih masif akan dilanjutkan dari 4 Desember 2025 hingga Desember 2026. Awi memastikan pemberitahuan aksi akan diperbarui setiap bulan kepada pihak Polres Lebong.
Salah satu isu paling panas yang diusung PAMAL adalah soal transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Awi melontarkan pertanyaan tajam yang menyentil langsung PT PLN dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Masyarakat setiap bulan dipotong 10% untuk PPJ. Uangnya ke mana? Mekanismenya bagaimana? Mana Perjanjian Kerja Samanya (PKS)? Ini uang rakyat, tapi realisasinya di lapangan, banyak jalanan di Lebong gelap gulita. Diduga kuat, tidak ada pemeliharaan sama sekali,” semprot Awi.
Kritik tak kalah pedas dialamatkan ke Dinas PUPR terkait proyek revisi RTRW yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah namun tak kunjung rampung. PAMAL menuntut penjelasan detail mengenai nasib proyek strategis tersebut.
Gerakan ini juga menjadi mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum dan pengawasan internal. Awi secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri Lebong dan Unit Tipikor Polres Lebong, untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai “drama.”
“Tolong, setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jika tidak cukup bukti, sampaikan secara transparan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, libatkan masyarakat dalam pengawasan. Viralkan setiap dugaan korupsi, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Inspektorat Lebong juga tak luput dari sorotan. PAMAL menuntut profesionalisme dalam menagih TGR.
“Bagi yang tidak mengembalikan TGR lewat dari 60 hari, wajib hukumnya diserahkan ke APH. Jangan ada tebang pilih!” serunya.
Di bawah bayang-bayang residu politik Pilkada, PAMAL juga mendesak Bupati Azhari dan Wabup Bambang untuk menindak tegas seluruh ASN yang terbukti tidak netral tanpa pandang bulu. Aksi maraton yang disiapkan PAMAL ini dipastikan akan menjadi ujian ketahanan sesungguhnya, baik bagi para aktivis maupun bagi daya tahan Pemkab Lebong dalam merespons tekanan publik. Akankah “operasi bersih-bersih” ini melahirkan transparansi dan perbaikan nyata, atau hanya akan menjadi babak baru dalam drama politik daerah yang tak berkesudahan? Warga Lebong akan menjadi saksinya. [Trf]