Daerah

SiLPA Rp120,3 Miliar Mengemuka, DPRD Desak Pemprov Bengkulu Optimalkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Sebuah fakta krusial terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp120,3 miliar dari APBD Tahun 2024. Angka signifikan ini sontak menjadi sorotan tajam, dengan legislatif dan eksekutif satu suara mendesak agar “harta karun” tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk program yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat.

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Senin (23/6/2025) tidak hanya menjadi panggung formalitas pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Suasana menjadi lebih dinamis saat Badan Anggaran (Banggar) membeberkan detail realisasi keuangan daerah.

Melalui juru bicaranya, Suharto, Banggar melaporkan bahwa pendapatan daerah melampaui target, mencapai Rp3,191 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,183 triliun (100,27%). Namun, di sisi lain, serapan belanja daerah hanya mencapai 96,57% atau Rp3,140 triliun dari alokasi Rp3,252 triliun. Selisih inilah yang melahirkan SiLPA fantastis senilai Rp120,3 miliar.

“Capaian pendapatan ini patut diapresiasi, namun adanya SiLPA sebesar itu menjadi catatan penting bagi kita semua,” ujar Suharto, anggota dewan yang telah menjabat selama tiga periode.

“Kami mendorong keras agar sisa anggaran ini tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan harus menjadi motor penggerak pada Perubahan APBD Tahun 2025, khususnya untuk program-program yang benar-benar dirasakan rakyat,” demikian Suharto.

Desakan dari legislatif ini seolah gayung bersambut dengan spirit yang digaungkan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Dalam sambutannya, Gubernur dengan tegas menggarisbawahi amanat pengelolaan anggaran.

“Setiap nilai rupiah dalam APBD ini adalah uang rakyat. Karena itu, harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan semangat ‘Bantu Rakyat’,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

“Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif adalah mitra strategis kami untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Helmi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terbangun. Menandakan hubungan harmonis di antara dua lembaga.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerja sama yang solid dalam membangun Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Selain fokus pada anggaran, rapat paripurna kali ini juga diwarnai dinamika internal legislatif dengan diumumkannya usulan pergantian pimpinan. Posisi Wakil Ketua I DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) diusulkan untuk digantikan oleh Teuku Zulkarnain.

Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 dan ditandatanganinya keputusan bersama, babak baru pengelolaan keuangan daerah kini dimulai. Kini, mata publik akan tertuju pada bagaimana Pemerintah Provinsi Bengkulu, di bawah pengawasan ketat DPRD, mampu menerjemahkan SiLPA Rp120,3 miliar menjadi program nyata, sembari terus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPKP demi tata kelola yang semakin bersih dan berdampak. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button