Daerah

Pejabat Absen Paripurna Telah Disurati, Sekda Lebong : itu peringatan keras

Bengkulu Satu – Evaluasi yang dimaksud Bupati Lebong Kopli Ansor lantaran banyak pejabat OPD yang tidak hadir dalam paripurna pengesahan Raperda APBD tahun anggaran 2022 pada 26 November 2021 lalu, tampaknya bukanlah main-main. Pasalnya, bertepatan dengan peringatan HUT KOPRI Ke-50 kemarin, ternyata cukup banyak ASN Kabupaten Lebong tersebut yang mendapatkan teguran lisan serta tertulis, Senin pagi (29/11/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H. Mustarani Abidin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ASN yang tidak hadir sudah dikumpulkan oleh Bupati dan ditegur secara lisan.

“Tadi pagi setelah upacara hari Korpri, sudah dikumpulkan dan ditegur secara lisan dan akan segera ditindak lanjuti, dan itu peringatan keras,” ungkap Sekda saat ditemui awak media seusai pengundian nomor urut dan tanda gambar, serta deklarasi damai Pilkades gelombang III tahun 2021 di Aula Pemda (29/11/2021).

Saat disinggung sanksi yang akan diterima ASN bolos saat paripurna di DPRD Lebong pada 26 November 2021 lalu, Sekda hanya membeberkan semua yang tidak hadir bakal disurati.

“Ya, karena memang tahapan sanksi untuk ASN yang tidak hadir pada paripurna kemarin adalah surat teguran,” demikian Sekda

Untuk diketahui, saat Bupati Lebong mendapat kesempatan berbicara didepan puluhan anggota dewan serta tamu lain yang hadir pada saat penentuan APBD 2022, setelah penyampaian maafnya karena Wakil Bupati Drs Fahrurrozi M.Pd tidak dapat hadir karena izin dinas luar daerah, ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi menjalankan visi misi banyak yang absen alias tidak menghadiri paripurna yang nantinya akan menentukan suksesnya program-program yang dijalankan pemerintah daerah.

“Kepada Bapak Sekda Kabupaten Lebong, ini paripurna pengesahan APBD perdana kami sejak dilantik tahun 2021, saya berharap untuk kedepannya para OPD, ya mohon pak sekda menimbang kembali mengapa terjadi seperti ini, apakah (OPD, red) tidak menerima apa yang kita laksanakan (pengesahan, red) hari ini,” ucap Bupati Lebong Kopli Ansori dalam paripurna tersebut.

Sama halnya dengan Bupati, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen saat ditemui media setelah rapat paripurna juga menekankan tentang pentingnya kehadiran dari OPD Pemkab Lebong.

“Yang kita sah kan ini adalah anggaran untuk OPD-OPD, bukan untuk pribadi, nanti kita mohon Bupati atau Sekda memberi teguran kepada OPD yang sengaja tidak ikut menghadiri Paripurna,” tegas Carles. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button