Pertama Di Bengkulu, Lembaga Pemasyarakatan Punya Klinik Pratama Berizin

Bengkulusatu.id, Curup – Rabu (18/11) pagi, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Yuspahruddin, Bc.IP., SH., MH., meresmikan Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.
“Ketika kemerdekaan seseorang dicabut, maka negara mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan kesehatan terhadap warga binaan. Karena sedikit sekali di Indonesia, lembaga pemasyarakatan yang memiliki klinik kesehatan yang memiliki payung hukum, dalam hal ini berizin,” kata Yuspahruddin, saat diwawancarai awak media usai meresmikan klinik tersebut.
Prestasi ini diukir Heri Azhari, Bc.IP., S.Sos., kurang dari 6 bulan sejak menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Curup, sebagai Lembaga Pemasyarakatan Pertama di Provinsi Bengkulu, dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, yang telah mengantongi izin resmi Klinik Pratama.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa, karena pertama di Bengkulu. Oleh karena itu, kami dari Jakarta turun langsung untuk meresmikan Klinik di Lapas Kelas IIA Curup. Kami juga mendorong Lembaga Pemasyarakatan lainnya, supaya memiliki Klinik kesehatan seperti Lapas Curup,” sambungnya.

Dalam kegiatan peresmian Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup, turut pula hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, Bc.IP., SH., M.Si., Kabid Yankes Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Sekretaris Dinas PM PTSP, Anggota DPRD Rejang Lebong, Sanusi Pane.
Usai melakukan pengguntingan pita, sebagai simbol peresmian Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup, Yuspahruddin langsung meninjau fasilitas pendukung pelayanan kesehatan yang ada di klinik tersebut. Dilanjutkan dengan peninjauan dapur umum Lapas Curup, dan ruang kerja jajaran pejabat Lapas Curup. [BN1]