Daerah

Skandal ‘Sumbangan Paksa’ di Nangai Tayau I: Gaji Dipangkas, Suara Dibungkam Ancaman Pecat

Bengkulusatu.com, Lebong – Aroma tidak sedap menyeruak dari balik tata kelola Pemerintahan Desa Nangai Tayau I, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Lisda, SE, kini tengah menjadi sorotan tajam menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan gaji perangkat desa secara sepihak yang dibalut narasi “sumbangan”.

Ironisnya, praktik yang mencederai prinsip transparansi ini diduga dijalankan dengan tangan besi. Para perangkat desa yang menjadi korban mengaku tak berkutik karena dibayangi ancaman pemecatan jika berani vokal ke publik.

Berdasarkan investigasi dan keterangan yang dihimpun, praktik lancung ini mencuat pada tahun anggaran 2025. Sebanyak 10 perangkat desa menjadi sasaran pemotongan gaji saat pencairan dilakukan. Tak tanggung-tanggung, setiap perangkat dipotong pada kisaran Rp1,9 juta, dengan total akumulasi dana mencapai Rp18,6 juta.

Salah satu perangkat desa berinisial MN membeberkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan seketika saat uang berada di tangan. “Gaji kami dipotong pas kami gajian. Kata Pjs itu sumbangan untuk membantu bayar gaji staf,” ungkap MN dengan nada getir kepada awak media.

Bukan hanya itu, beban perangkat desa makin bertambah dengan adanya pungutan tambahan bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Dalihnya klasik: menutupi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa.

Kejanggalan semakin menguat ketika para perangkat desa dipaksa menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pihak desa. Surat tersebut seolah menjadi “legalitas” bahwa pemotongan gaji tersebut adalah sumbangan sukarela, bukan paksaan.

Namun, di balik selembar kertas itu, tersimpan ketakutan yang mendalam. Sumber internal menyebutkan ada instruksi tegas dari Pjs Kades agar persoalan ini tidak bocor ke pihak luar.

“Kami sebenarnya sangat keberatan, namun kami tidak berani ngomong. Pjs juga bilang jangan sampai cerita ke luar. Kalau bocor, kami diancam akan dipecat,” ungkap salah satu perangkat desa lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi pekerjaannya.

Dugaan penyalahgunaan wewenang di desa ini bak fenomena gunung es. Selain pemotongan gaji perangkat, sejumlah kader desa dilaporkan belum menerima hak gaji mereka. Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan dan rendahnya empati kepemimpinan di tingkat desa.

Tak berhenti di situ, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nangai Tayau I juga dituding tidak profesional. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengurus BUMDes didominasi oleh lingkaran keluarga besar Pjs Kades. Praktik nepotisme ini dikhawatirkan memicu konflik kepentingan (conflict of interest) yang merugikan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026), Pjs Kepala Desa Nangai Tayau Satu, Lisda, SE, menepis seluruh tudingan miring yang diarahkan kepadanya. Ia memilih menjawab singkat dan membantah adanya praktik pemotongan gaji maupun intimidasi tersebut.

“Tidak benar itu,” ujar Lisda singkat saat dimintai klarifikasi. [trf/Fr]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button