Awas! Bukti Curang PPPK Lebong Menguat, Jaksa Buru Aktor Utama
Bengkulusatu.com, Lebong – Tabir gelap yang selama ini menyelimuti proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong periode 2021-2024 akhirnya mulai tersingkap. Bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kini mengendus adanya praktik transaksional alias “jual beli” kelulusan dalam seleksi abdi negara tersebut.
Optimisme penyidik memuncak. Korps Adhyaksa memastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan, melainkan akan diseret hingga ke tahap penuntutan di meja hijau.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa serangkaian pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi baik dari lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah membuahkan hasil signifikan.
Dari keterangan para saksi, penyidik berhasil memetakan modus operandi yang dimainkan. Dugaan kecurangan tak lagi samar, melainkan mulai mewujud nyata.
“Untuk arah perbuatan curang nya sudah mulai terlihat. Pelan-pelan mulai terlihat, mulai kelihatan arahnya seperti apa,” ungkap Robby dengan nada tegas saat ditemui di kantornya, Selasa (25/11/2025) siang.
Temuan ini menjadi titik balik penting. Indikasi transaksional yang ditemukan penyidik menguatkan dugaan bahwa kursi PPPK di Lebong bukan didapat semata karena kompetensi, melainkan ada harga yang harus dibayar.
Pernyataan paling menohok dari Kejari Lebong adalah sinyal bahwa hukum tidak akan pandang bulu. Saat disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat elit daerah, termasuk mantan Bupati Lebong, Robby tidak menampik potensi tersebut.
Ia menegaskan, pintu pemeriksaan terbuka lebar bagi siapa saja, tergantung ke mana alat bukti dan keterangan saksi mengarah. Jika “nyanyian” para saksi atau bukti aliran dana mengarah ke pucuk pimpinan kala itu, penyidik memastikan akan melayangkan panggilan.
“Apabila alurnya menjurus dan ada saksi yang menyebutkan (keterlibatan Mantan Bupati, red), maka kita pastikan akan panggil,” tegas Robby tanpa keraguan.
Kejari Lebong kini mempertaruhkan integritasnya untuk membongkar habis praktik kotor ini. Robby meminta dukungan penuh dari masyarakat dan media untuk mengawal kasus ini agar tidak masuk angin.
“Dukung kami biar perkara PPPK ini tetap pada jalurnya, dan pada ending-nya nanti ke penuntutan. Pasti ada yang menjadi yang bersalah dari perkara ini,” pungkasnya.
Kini, publik Lebong menanti dengan cemas. Siapakah “aktor intelektual” yang akan ditetapkan sebagai tersangka? Akankah skandal ini meruntuhkan nama-nama besar di birokrasi Lebong? Waktu dan ketajaman penyidik Kejari yang akan menjawabnya. [red]




