Gelombang Protes Memanas: Selasa, FBLB Gedor Disperkan, Isu Dugaan Pelanggaran Mencuat

Bengkulusatu.com, Lebong – Gelombang protes tak henti-hentinya menerjang Kabupaten Lebong, mencapai puncaknya pada Selasa (7/10/2025). Forum Barisan Lebong Bersatu (FBLB) menggebrak dengan mengumumkan aksi damai besar-besaran di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.
Dengan membawa misi tuntutan transparansi informasi publik dan dugaan tindakan melawan hukum, FBLB, yang dipimpin oleh Siska Antoni alias Cikak, siap membongkar tabir gelap di tubuh Disperkan.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun hingga tabir kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan!” tegas Cikak.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini akan menjadi sorotan utama di Tubei, pusat Kabupaten Lebong. FBLB, melalui surat pemberitahuan bernomor 002/FBLB/X/2025 yang telah dilayangkan kepada Bupati Lebong, DPRD, Kapolres, dan Kesbangpol, secara resmi mengumumkan niat mereka untuk turun ke jalan.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua FBLB, Siska Antoni, ini menggarisbawahi kegelisahan publik terhadap dugaan “Tindakan Melawan Hukum” serta minimnya “Transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)” yang dituding terjadi di Disperkan.
Meski dengan jumlah massa yang diperkirakan sekitar 20 orang, FBLB menegaskan bahwa kekuatan mereka bukan pada kuantitas, melainkan pada keteguhan hati dan soliditas tuntutan. Perlengkapan sederhana seperti megaphone dan tali rafia akan menjadi simbol perlawanan damai mereka, siap menggemakan aspirasi yang selama ini terpendam.
Pertanyaan besar mengemuka: mengapa Disperkan menjadi target utama? Dari materi pemberitahuan, FBLB secara gamblang menyebutkan “dugaan Tindakan Melawan Hukum” dan “Transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”. Indikasi ini menunjuk pada kemungkinan adanya kebijakan, proyek, atau pengelolaan anggaran di Disperkan yang dinilai tidak sesuai prosedur atau bahkan merugikan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk beretorika kosong! Ada dugaan kuat tindakan melawan hukum yang terjadi di Disperkan, dan yang paling parah adalah tertutupnya informasi publik. Bagaimana mungkin rakyat bisa mengawasi jika semua ditutup-tutupi?” ujarnya dengan lantang.
“Transparansi adalah harga mati! Kami menuntut Disperkan membuka semua data dan fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan ini. Jika tidak, jangan salahkan kami jika gelombang protes ini akan terus membesar!” Lanjutnya, mengisyaratkan bahwa aksi ini hanyalah permulaan jika tuntutan mereka diabaikan.
Menariknya, hari yang sama, Selasa, 7 Oktober 2025, akan menjadi hari yang krusial bagi Kabupaten Lebong. Selain FBLB yang beraksi di Disperkan, kelompok masyarakat lain yang menamakan diri PAMAL juga akan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Lebong. Situasi ini mengindikasikan adanya akumulasi ketidakpuasan publik terhadap berbagai sektor pemerintahan di Lebong.
Dua aksi di lokasi berbeda namun pada hari yang sama ini menunjukkan bahwa suhu politik dan sosial di Lebong sedang memanas. Ini adalah sinyal yang jelas bahwa masyarakat Lebong mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan wakil rakyatnya, menuntut perubahan mendasar yang tidak bisa lagi ditunda.
Pemerintah Kabupaten Lebong, khususnya Disperkan, kini berada di persimpangan jalan yang genting. Tuntutan FBLB, yang diperkuat dengan pernyataan tegas Siska Antoni, akan menguji komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan prinsip transparansi. Kehadiran pihak keamanan, termasuk Kapolres Lebong, akan sangat krusial dalam memastikan aksi berjalan damai dan aspirasi tersampaikan tanpa anarkisme.
Bagaimana Disperkan merespons ultimatum ini akan menentukan apakah api protes akan padam atau justru semakin membesar menjadi bara yang sulit dikendalikan. Aksi ini bukan sekadar demo, melainkan refleksi dari harapan besar masyarakat Lebong akan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Semua mata akan tertuju pada Tubei, menanti bagaimana babak baru gejolak sosial ini akan dimainkan, dan apakah suara lantang Siska Antoni akan mampu meruntuhkan tembok ketertutupan. [trf]