DaerahHukum & Politik

Geger RSUD Rejang Lebong Digaruk Kejaksaan: Anggaran Makan-Minum Pasien Diduga Dikorupsi Miliaran Rupiah!

Bengkulusatu.com, Rejang Lebong – Kabut gelap dugaan korupsi kembali menyelimuti Bumi Rafflesia. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggeledah sejumlah ruangan, menyita dokumen krusial, hingga perangkat digital, Selasa siang (26/8/2025).

Penggeledahan dramatis ini terkait dugaan penyelewengan anggaran makan-minum pasien dan non-pasien yang mencapai miliaran rupiah selama dua tahun anggaran.

Aroma tak sedap praktik rasuah kian santer tercium di Provinsi Bengkulu. Jika sebelumnya Korps Adhyaksa gencar mengusut kasus-kasus di level provinsi, kini giliran kabupaten yang menjadi sasaran.

Kejari Rejang Lebong tak main-main. Dengan sigap, tim berpakaian cokelat itu menyisir lorong-lorong RSUD, dari ruang administrasi hingga bagian keuangan, mencari jejak kejanggalan. Satu unit laptop dan sebuah hard disk turut diamankan, menjadi saksi bisu potensi penyelewengan dana rakyat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, tak menutupi bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya membongkar dugaan korupsi anggaran makan-minum pasien dan non-pasien untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, dan tahun 2023 mencapai Rp 1,3 miliar,” ungkap Hironimus.

Sejauh ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 46 saksi. Namun, penggeledahan dinilai krusial untuk memperkuat bukti-bukti awal yang telah terkumpul.

“Supaya terang dan tidak salah menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Hironimus.

Meskipun aktivitas penggeledahan berlangsung beberapa jam dan menyedot perhatian, pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong dikabarkan tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Publik kini menanti, siapa saja pihak-pihak yang akan terseret dalam pusaran kasus korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat Rejang Lebong ini.

Aksi tegas Kejari Rejang Lebong ini seolah menjadi pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi koruptor, bahkan di sektor vital seperti pelayanan kesehatan. Keberanian jaksa menancapkan kuku pemberantasan korupsi di setiap lini patut diacungi jempol. Publik berharap, pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti pada penggeledahan, melainkan berlanjut hingga tuntas, menyeret para pelakunya ke meja hijau, dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang diduga digerogoti. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button