Daerah

Meski Ketok Palu Setuju, DPRD Lebong Banjiri Pemkab dengan Catatan Kritis, Fraksi PKB: Jangan Cuma Jadi Dokumen Indah di Atas Kertas!

Semua fraksi kompak beri rapor merah, soroti PAD yang lemah, belanja tak efisien, hingga masalah kemiskinan yang belum tuntas dalam sidang paripurna.

Bengkulusatu.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong akhirnya mengetok palu persetujuan untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 pada Jumat (15/8/2025).

Namun, persetujuan ini tidak diberikan mulus. Seluruh fraksi kompak ‘menghujani’ pemerintah daerah dengan serangkaian catatan kritis dan peringatan keras.

Para wakil rakyat menuntut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak hanya menjadi ‘dokumen indah di atas kertas’.

Meski semua fraksi sepakat, suasana paripurna lebih terasa seperti sidang evaluasi ketimbang seremoni persetujuan.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Repi Doyosi, menyoroti lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita perlu mengoptimalkan PAD, meningkatkan efisiensi belanja, dan memastikan RPJMD fokus pada peningkatan SDM, infrastruktur dasar, layanan kesehatan pendidikan, ekonomi lokal, serta digitalisasi layanan publik,” tegasnya.

Hal senada datang dari Fraksi Partai Golkar. Lewat Rozi Evandri, mereka mengingatkan masih banyak ruang perbaikan meski kinerja keuangan dinilai sudah baik.

“RPJMD ini memprioritaskan kesejahteraan, pemerataan, dan kelestarian lingkungan. Golkar akan terus bersinergi sambil menjalankan pengawasan konstruktif,” ujarnya.

Fraksi PAN yang diwakili Suan juga menekankan agar program pemerintah lebih terukur dan melibatkan masyarakat.

“Indikator kinerja harus terukur, realistis, dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan hingga evaluasi harus lebih luas,” katanya.

Peringatan paling menohok datang dari Fraksi PKB melalui Erlan Fajar Jaya.

Ia blak-blakan menyebut masih banyak ‘pekerjaan rumah’ pemerintah yang belum tuntas, mulai dari kemiskinan hingga penguatan sektor pertanian.

“RPJMD harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen indah di atas kertas,” ucapnya dengan nada tegas.

Terakhir, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya lewat Pipit Riyanto menuntut pengawasan yang lebih ketat berbasis data.

“Ekonomi kerakyatan perlu diperkuat, pengawasan harus berbasis data, dan DPRD perlu akses optimal ke SIPD,” tandasnya.

Dengan disahkannya kedua Raperda ini menjadi Perda, bola panas kini berada di tangan eksekutif untuk membuktikan bahwa ‘rapor merah’ dari dewan ini akan dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar janji. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button