DaerahHukum & Politik

Proyek Rp 6,4 Miliar di Lebong Belum Setahun Sudah Rusak, Ormas P-FAMAL Lapor ke Kejati

Bengkulusatu.com, Lebong – Dua proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kabupaten Lebong senilai total Rp 6,4 miliar kini justru mengoyak nurani publik. Beraroma kuat sebagai “proyek jatah” politik, bangunan yang belum genap berumur setahun itu kini telah retak dan rusak parah.

Skandal ini mencapai puncaknya saat Ormas P-FAMAL (Perkumpulan Front Aliansi Masyarakat Lebong) secara resmi melaporkan dugaan korupsi sistemik ini ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (8/8/2025), sambil membongkar dugaan kebohongan pejabat yang berusaha menutupi borok proyek tersebut dari audit BPK.

Di jantung persoalan ini ada dua mega proyek: Pembangunan Sport Center Lapangan Hatta (Rp 4,9 Miliar) oleh CV King Kontruksi Utama dan Pembangunan Area Wisata Kuliner Masdilan (Rp 1,4 Miliar) oleh CV Wijaya Perdana. Bukannya menjadi aset, keduanya kini terancam menjadi monumen kegagalan dan dugaan praktik korupsi yang terstruktur.

Ketua P-FAMAL Lebong, Bakhtiar, dengan lugas membedah kejanggalan yang mereka temukan, yang kini telah tersaji di meja Kejaksaan. Menurutnya, bau amis kecurangan sudah tercium sejak proses tender yang diduga kuat telah “diatur” sejak di atas kertas.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan persekongkolan. Dua proyek besar ini dikuasai oleh satu tangan yang sama, hanya berlindung di balik dua bendera perusahaan yang berbeda,” ungkap Bakhtiar.

Praktik monopoli ini, lanjutnya, semakin telanjang saat kedua perusahaan tersebut melenggang sebagai penawar tunggal di masing-masing paket. Sebuah skenario yang secara efektif membunuh persaingan yang sehat dan transparan. Kejanggalan lain yang menusuk akal sehat adalah nilai penawaran yang nyaris menempel pada pagu anggaran.

“Selisihnya sangat sedikit. Ini artinya, tidak ada upaya efisiensi atau negosiasi untuk menghemat uang negara. Proses lelang ini hanya panggung sandiwara untuk melegalkan pemenang yang sudah ditentukan,” tegasnya.

kondisi proyek MASDILAN yang belum genap 1 tahun

Ironisnya, sementara pembayaran proyek dilaporkan lancar tanpa hambatan, kualitasnya justru menjadi tamparan keras. Kerusakan dini pada fisik bangunan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa ada yang salah secara fundamental dalam pelaksanaannya.

“Bagaimana bisa proyek miliaran rupiah hancur sebelum setahun? Sementara pembayarannya mulus 100 persen. Logika mana yang bisa menerima ini?” gugat Bakhtiar di depan kantor Kejati Bengkulu.

Skandal ini semakin dalam saat P-FAMAL mengungkap dugaan upaya “cuci tangan” oleh pejabat teknis. Bakhtiar menyatakan pihaknya sempat mendapat informasi dari Kepala Bidang Cipta Karya bahwa kedua proyek tersebut “bersih” dari temuan BPK Perwakilan Bengkulu.

Namun, klaim tersebut runtuh setelah P-FAMAL melakukan investigasi mandiri.

“Pernyataan itu terbukti bohong! Setelah kami telusuri, fakta sesungguhnya adalah kedua proyek itu bahkan belum pernah disentuh atau diperiksa oleh BPK. Ini bukan sekadar kelalaian, ini upaya aktif menutupi fakta dari publik dan aparat hukum,” papar Bakhtiar.

Kini, integritas Kejaksaan Negeri Lebong dipertaruhkan. Laporan P-FAMAL bukan lagi sekadar aduan, melainkan ujian bagi marwah penegakan hukum di Bumi Swarang Patang Stumang. Publik menanti, apakah korps Adhyaksa berani membongkar dugaan persekongkolan ini hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan diam. Dalam 30 hari, kami akan kembali menagih janji penegakan hukum. Ini bukan soal proyek semata, ini soal menyelamatkan uang rakyat dan menjaga kewarasan birokrasi di Lebong,” pungkasnya. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Close
Back to top button