Daerah

Geruduk Kejari Lebong, PAMAL Tagih 6 kasus Kakap

Bengkulusatu.com, Lebong – Terik matahari di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong seolah tak mampu menyurutkan nyali puluhan massa dari Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL). Dengan spanduk terbentang dan suara lantang, mereka menggelar aksi damai yang sarat akan pesan keras pada Selasa (5/8/2025). Satu gugatan utama menggema: hentikan apa yang mereka sebut “panggung drama” penegakan hukum dan segera tuntaskan enam kasus kakap yang dinilai telah menjadi “dosa” yang membebani keadilan di Bumi Swarang Patang Stumang.

Aksi ini menjadi puncak akumulasi kekecewaan publik. Di mata PAMAL, Kejari Lebong bergerak terlalu lamban, membiarkan laporan-laporan krusial mengendap tanpa kejelasan, dan menyuburkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

“Kami muak dengan janji! Kami tidak mau penegakan hukum di Lebong ini hanya menjadi tontonan tanpa akhir,” seru Mahsuri, yang akrab disapa Awi, Ketua PAMAL Lebong, dengan suara berapi-api di hadapan aparat.

“Ini bukan soal pribadi, ini soal uang rakyat, soal aset daerah, dan soal masa depan Lebong! Mana taring Kejaksaan yang seharusnya tajam?” cecar Awi.

Usai berorasi, ketegangan beralih ke ruang audiensi. Di sanalah Awi, mewakili suara masyarakat, membongkar satu per satu “borok” yang mereka tuntut untuk segera “diobati”. Enam perkara besar yang menjadi jantung tuntutan mereka adalah:

  1. Dugaan SPJ Fiktif di lingkungan Dinas PUPR-Hub.
  2. Skandal korupsi di tubuh Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun anggaran 2019.
  3. Indikasi penyalahgunaan mobil dinas dan aset daerah yang tak tersentuh.
  4. Polemik berkepanjangan di tubuh BUMD PDAM Tirta Tebo Emas.
  5. Dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2023.
  6. Lambannya penanganan berbagai Laporan Masyarakat (Dumas) lainnya.

“Kami tahu ada progres di kasus SPJ Fiktif dan DWP. Tapi jangan jadikan itu sebagai etalase pemanis!” tegas Awi. “Lima, sepuluh, bahkan seratus laporan lain harus diperlakukan sama. Rakyat memantau. Jika tak ada keseriusan, kami pastikan akan kembali dengan gelombang yang lebih besar. Ini bukan gertak sambal!”

Bak gayung bersambut, pihak Kejari Lebong menerima delegasi PAMAL dengan tangan terbuka. Meski suasana tetap sarat tekanan, respons yang diberikan terkesan terukur. Kajari Lebong, Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya.

“Kami berterima kasih dan menghargai aspirasi ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ini energi positif bagi kami,” ujar Robby, menepis anggapan bahwa Kejaksaan tertutup. “Saya pastikan, seluruh laporan yang masuk, termasuk soal PDAM dan PPPK, sudah menjadi atensi dan sedang kami dalami. Kami bekerja secara profesional, bukan berdasarkan tekanan.”

Robby menekankan bahwa penegakan hukum adalah maraton, bukan lari cepat. Proses pembuktian yang cermat dan sesuai prosedur menjadi kunci untuk menjerat pelaku, bukan sekadar memuaskan keinginan publik sesaat. “Dukung kami untuk menjaga integritas. Kami tidak alergi kritik, tapi proses hukum butuh waktu dan bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi,” tutupnya.

Aksi damai PAMAL mungkin telah usai, namun gema tuntutannya kini menjadi hantu yang membayangi koridor adhyaksa. Pertarungan antara desakan publik akan kecepatan dan transparansi melawan dalih profesionalisme dan kehati-hatian aparat kini dipertontonkan secara terbuka. Bola panas kini berada di tangan Kejari Lebong: membuktikan integritasnya dengan kerja nyata dan hasil yang terukur, atau membiarkan krisis kepercayaan publik ini semakin dalam dan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button