Daerah

Skandal 4.000 Pelanggan Misterius: Digebrak PAMAL, Pemkab Lebong Akan Bentuk Tim Investigasi

Di bawah tekanan publik, pemerintah berjanji usut tuntas dugaan kebocoran dana PPJ. Desakan untuk mengadopsi aplikasi pengawasan 'ala KPK' kini semakin menguat.

Bengkulusatu.com, Lebong – Suara rakyat Lebong akhirnya menggetarkan kursi pemerintahan. Setelah digebrak melalui aksi massa oleh Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akhirnya mengambil langkah konkret dengan berjanji akan segera membentuk tim investigasi khusus untuk menyingkap tabir skandal dana Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Langkah ini merupakan respons langsung atas terkuaknya data janggal yang paling mencengangkan: adanya selisih 4.000 pelanggan antara data PLN dengan catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Sebuah “lubang” yang berpotensi merugikan keuangan daerah miliaran rupiah setiap tahunnya.

Janji pembentukan tim investigasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala BKD Lebong, dalam pertemuan dengan perwakilan PAMAL. Ini menjadi kemenangan awal bagi para aktivis yang sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), menggelar aksi di kantor PLN ULP Muara Aman.

“Sistem manual yang berjalan saat ini adalah akar masalahnya,” tegas Ketua PAMAL, Mashuri yang biasa disapa Awi ini.

“Kami menilai pemerintah daerah telah mempermainkan dan menyakiti hati masyarakat. Buktinya sudah jelas, data pendapatan pajak tidak sinkron. Ke mana larinya uang dari 4.000 pelanggan itu?” imbuhnya.

Tuntutan PAMAL bukan sekadar protes kosong. Mereka menyodorkan solusi modern dan tajam, mendesak PLN dan Pemkab untuk meninggalkan cara-cara usang dan mengadopsi sistem data terintegrasi berbasis aplikasi, mirip dengan platform pengawasan yang digagas KPK.

“Seharusnya ada aplikasi publik di mana kita bisa memantau grafik pemakaian listrik, jumlah PPJ yang terkumpul, dan berapa yang disetor ke Pemda. Ini bukan hal sulit di era digital. Tujuannya satu: transparansi total!” jelas Mashuri.

Lebih dalam, para aktivis secara cerdas menggugat komitmen PLN terhadap nilai-nilai BUMN “AKHLAK”, khususnya pada poin Amanah dan LEAN (Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused).

“Bagaimana bisa bicara Amanah dan efisiensi (LEAN) jika datanya saja masih carut-marut? Pencegahan korupsi adalah wujud nyata dari nilai-nilai itu. Integritas dan akuntabilitas adalah kewajiban, bukan sekadar slogan di spanduk,” gugat Mashuri.

Sindiran ini menampar keras praktik di lapangan yang dinilai bertentangan dengan citra yang ingin dibangun oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Dengan janji pembentukan tim investigasi, bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Pemkab Lebong. Masyarakat akan mengawasi ketat: apakah tim ini akan bekerja serius untuk membongkar “permainan data” hingga ke akarnya, atau hanya menjadi alat untuk meredam gejolak sesaat?

Publik menanti bukti, bukan sekadar janji. Karena bagi mereka, transparansi dana PPJ bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan, hak atas pelayanan publik yang layak, dan martabat rakyat yang tak boleh lagi dipermainkan dalam gelapnya birokrasi. [Trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button